TRIBUNNEWS UPDATE
Mantan Eks Pegawai KPK Mayoritas Banting Stir Pilih Berdagang Makanan, Abu-abu Terima Tawaran Polri
TRIBUN-VIDEO.COM - Setidaknya ada tujuh eks pegawai KPK memilih untuk berdagang seusai tak lagi menjadi anggota lembaga antarusiah tersebut.
Mayoritas dari mereka memilih untuk berjualan makanan mulai dari nasi goreng hingga makanan ringan alias camilan.
Terkait dengan perekrutan ASN Polri, ke 57 mantan KPK diinformasikan belum ada yang menerima tawaran tersebut.
Dilansir Tribunnews.com, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyampaikan informasinya.
Ia membenarkan bahwa dari 57 pegawai KPK yang telah dipecat tersebut, beberapa di antaranya memilih untuk berdagang.
Dirinya menyebut setidaknya ada tujuh rekannya yang dipecat dari lembaga antirasuah memilih untuk berdagang.
Mayoritas mereka, memilih untuk berdagang makanan.
Baca: Kisah Juliandi Tigor Simanjuntak, Belasan Tahun Mengabdi di KPK Kini Jualan Nasi Goreng
Mulai dari dagang nasi goreng hingga makanan ringan alias cemilan.
"Sampai saat ini di catatan saya ada tujuh (yang berjualan)," ujarnya.
Diantaranya adalah mantan fungsional Biro Hukum KPK, Juliandi Tigor Simanjuntak, yang kini berjualan nasi goreng di daerah rumahnya.
Selain itu ada mantan fungsional Jejaring Pendidikan KPK, Anissa Rahmadhany yang kini berjualan sambal dan masakan Korea.
Selanjutnya, mantan Biro Humas KPK, Ita Khoiriyah alias Tata berdagang berbagai kue.
Mantan Penyelidik KPK, Agtaria Adriana juga turut berdagang dengan nama produk seDAPurku.
Lalu, mantan Biro Umum KPK, Wahyu berjualan lauk pauk.
Terakhir, mantan penyelidik KPK, Ronald Paul Sinyal, memilih berjualan camilan.
Selain berjualan di bidang kuliner, Rasamala Aritonang, eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK, memilih membantu keluarga untuk bertani.
Terkait dengan tawaran dari Polri untuk prekrutan sebagai ASN, Rasamala memberikan informasinya.
Baca: Eks Pegawai KPK Banting Setir Jadi Penjual Nasi Goreng di Bekasi, Berawal dari Hobi Masak
Hingga kini ia menyebut belum ada eks pegawai KPK yang menerima tawaran.
"Kalau pertemuan memang ada, tapi soal pegawai sudah menerima saya belum dengar," ujarnya.
Kini disebut perekrutan masih dalam tahap konsep.
Sejmlah 57 eks pegawai KPK juga masih terus berkomunikasi.
Hal lain pun diungkap oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Dirinya menyebut, sebagian dari 57 eks pegawai yang dipecat KPK telah menerima tawaran menjadi ASN Polri.
"Sudah ada perwakilan dari mereka dan sebagian dari mereka juga akan menerima apa yang ditawarkan oleh Polri," katanya.
Kini Ramadhan menjelaskan pihaknya juga masih berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk membahas proses rekrutmen tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profesi Baru Mantan Pegawai KPK yang Dipecat: Ada yang Jualan Nasgor hingga Terima Tawaran Polri
# Yudi Purnomo Harahap # ASN Polri # Eks Pegawai KPK # Kombes Ahmad Ramadhan
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Eks Pegawai KPK Sindir Firli Cs: Harusnya Kejar Koruptor, Bukan Malah Berkonflik Soal Endar
Jumat, 7 April 2023
LIVE UPDATE
Eks Penyidik KPK soal Tangis Rafael Alun: Berharap Penyidik Nangis Bareng
Rabu, 5 April 2023
TRIBUNNEWS UPDATE
Mengundurkan Diri setelah Jabatan Dicopot Sri Mulyani, Rafael Alun Dicurigai Hindari Pengusutan KPK
Sabtu, 25 Februari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.