Kabar Selebriti
Beredar Kabar Rachel Vennya Diduga Kabur dari Masa Karantina Covid-19, Kini Terancam 1 Tahun Penjara
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Influencer Rachel Vennya yang baru saja pulang dari Amerika Serikat menuai sorotan, usai diberitakan kabur dari karantina.
Diduga Rachel Vennya melanggar aturan karantina covid-19 setelah disebut kabur dari Wisma Atlet Pademangan.
Rachel Vennya terancam hukuman penjara selama satu tahun atau denda Rp100 juta jika terbukti dirinya tak menjalani karantina selama 8×24 jam.
Sebelumnya eredar kabar bahwa ibu dua anak itu hanya menjalani masa karantina selama tiga hari setelah itu pergi dari Wisma Atlet tanpa pemberitahuan.
Berdasarkan Addendum Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021, Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 18 Tahun 2021 dan SK Ka. Satgas COVID-19 Nomor 11 Tahun 2021, ibu dua anak itu seharusnya menjalani 8 hari masa karantina, bukannya tiga hari.
Baca: Rachel Vennya Diduga Kabur saat Karantina Covid-19, Kini Terancam Penjara 1 Tahun & Denda Rp100 Juta
Dr. Siti Nadia Tarmidzi, Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes mendesak aparat dan pihak terkait untuk mengusut isu tersebut.
"Kementrian Kesehatan mendesak aparat keamanan untuk menindak tegas kalau memang ada oknum yang didapati melanggar aturan karantina ini," ujar dr. Siti Nadia Tarmidzi dikutip Tribunnews.com dari Kompas TV, Rabu (13/10/2021).
"Saat ini satgas karantina sedang melakukan penelusuran terkait isu ini, tentunya kementrian kesehatan meminta para penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada," jelasnya.
Sementara itum hingga berita ini heboh, Rachel Vennya juga belum memberikan klarifikasi terkait kabar dirinya.
Ibunda Rachel Vennya juga enggan memberikan komentar terkait isu tidak sedap perihak putrinya.
"Engga tahu yaa, no comment," kata Viens Tasman saat dihubungi awak media.
Sekedar informasi Rachel Vennya baru saja pulang dari New York sekira tanggal 21 September 2021, hal itu diketahui dari unggahan terakhir Vennya di New York lewat media sosial Instagram.
Baca: Rachel Vennya Hanya Jalani 3 dari 8 Hari Masa Karantina, Terancam Penjara dan Denda Rp100 Juta
Namun tiga hari berselang yakni pada 24 September 2021, Rachel Vennya sudah mengunggah perayaan ulang tahunnya yang jatuh pada 23 September.
Hal itu membuat warganet semakin yakin jika benar Vennya tak menjalani masa karantina selama delapan hari sesuai dengan aturan.
Namun hal itu belun dikonfirmasi ataupu diklarifikasi oleh Vennya yang hingga kini masih bungkam.
Mendengar kabar ini Satuan Tugas Covid-19 menelusuri informasi yang menyebutkan bahwa dari kewajiban
Juru bicara Satgas Covid-19 mengatakan, saat ini proses penelusuran masih berlangsung.
"Mohon menunggu hasil penelusurannya terlebih dahulu," kata Wiku dikutip dari Kompas.com, Senin (11/10/2021).(*)
# Rachel Vennya # Influencer # karantina covid-19 # kabur # penjara
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Langgar Aturan Karantina, Rachel Vennya Terancam Penjara, Kemenkes Desak Aparat untuk Usut
Nasional
BUKAN KARENA SAKIT HATI! Febry Bunuh Anggi Demi Incar Harta Korban, Uang & Mobil Dibawa Kabur
Selasa, 26 Mei 2026
Tribunnews Update
Sosok Davin, Pemuda Pati yang Bawa Kabur Calon Pengantin Wanita hingga Diminta Ganti Rugi Rp70 Juta
Selasa, 26 Mei 2026
Tribunnews Update
Oknum Densus 88 di Ternate Ungkap Motif Batalkan Nikah Sepihak usai Ngaku "Stroke": Takut Jadi Beban
Selasa, 26 Mei 2026
Viral
Viral WO di Bekasi Bawa Kabur Rp85,5 Juta hingga Pengantin Batal Gelar Resepsi dan Akad Tanpa Dekor
Senin, 25 Mei 2026
Viral
Pengantin Bekasi Ditipu WO Dana Dibawa Kabur, Gelar Akad Sederhana Tanpa Dekor hingga Katering
Senin, 25 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.