Senin, 12 Mei 2025

Terkini Daerah

Asal-usul Larangan Mendengarkan Lagu yang Dinyanyikan Sinden di Dukuh Singomodo, Begini Ceritanya

Rabu, 13 Oktober 2021 15:19 WIB
TribunSolo.com

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUN-VIDEO.COM - Ada satu dukuh di Kabupaten Sragen yang terbilang cukup unik.

Dimana dalam satu wilayah di dukuh tersebut, dilarang mendengarkan atau membunyikan lagu yang dilantunkan oleh sinden.

Dukuh tersebut ialah Dukuh Singomodo, Desa Kandang Sapi, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen.

Di dukuh tersebut, juga terdapat makam Syekh Muhammad Nasher, atau yang terkenal disebut Mbah Singomodo, yang merupakan salah satu prajurit Keraton Surakarta.

Terdapat sejarah panjang, mengapa Eyang Nasher, panggilan sehari-hari Syekh Muhammad Nasir membuat larangan tersebut.

Baca: Menelusuri Mitos di Dukuh Singomodo Sragen, Jangan Pernah Dengarkan Lagu yang Dinyanyikan Sinden

Juru kunci makam Mbah Singomodo, Mbah Slamet mengatakan setelah keluar dari Keraton Surakarta Hadiningrat, Eyang Nasher dan kelima sahabatnya menyusuri Sungai Bengawan Solo.

Singkat cerita, sampailah rombongan tersebut di sebuah desa di tepi Sungai Bengawan Solo, yang saat ini menjadi Dukuh Singomodo.

Berjalannya waktu, Eyang Nasher ingin membangun sebuah masjid bersama kelima sahabatnya, untuk menyebarkan agama Islam.

Pada waktu itu, empat orang sahabatnya sudah menikah dan ada seorang sahabat Eyang Nasher yang belum menikah.

"Pada waktu pemasangan atap masjid, salah seorang sahabat tidak membantu, dan setelah kembali, sahabat tersebut baru dari menonton hiburan sinden ramen," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (9/9/2021).

Sahabat tersebut ditanya oleh Eyang Nasher 'apakah kamu suka?'.

Baca: Keanehan di Singomodo, 2 Soundman Disebut Buta Arah setelah Langgar Pantangan Putar Lagu Sinden

Kemudian, sahabat tersebut mengatakan suka, dengan maksud suka dengan hiburan yang disajikan.

"Namun, Eyang Nasher menangkap maksud suka dengan sabahatnya suka dengan sinden tersebut, dan akhirnya karena sama-sama belum menikah, sahabat dan sindennya itu dinikahkan," papar Mbah Slamet.

Namun, Eyang Nasher memberikan syarat jika Sinden tersebut harus berhenti dari kegiatan menyindennya.

Diduga karena Eyang Nasher kurang berkenan dengan Sinden, maka beliau membagi wilayahnya menjadi dua dengan sahabatnya itu.

"Dan sinden menyanggupi, lalu Eyang Nasher membagi wilayahnya menjadi 2, yakni bagian barat dan timur," terangnya.

"Untuk sinden dan seorang sahabatnya disuruh tinggal di bagian barat, sedangkan Eyang Nasher di sebelah timur," tambahnya.

Sejak saat itu, pantangan mendengarkan lagu yang dinyanyikan Sinden berlaku di wilayah sekitar makam Eyang Nasher, yang mencakup satu RT tersebut.

Warga desa hanya boleh mendengarkan lantunan rebana atau cerita wayang saja.(*)

# Dukuh Singomodo # Mbah Singomodo # sinden # Sragen # Eyang Nasher # Syekh Muhammad Nasher

Baca berita lainnya terkait Dukuh Singomodo

Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved