Senin, 12 Mei 2025

Terkini Daerah

Sejumlah Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Subang Mulai Terkuak, Dari Jumlah Saksi hingga Pelaku

Rabu, 13 Oktober 2021 07:58 WIB
Tribunnews.com

Laporan kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah

TRIBUN-VIDEO.COM, SUBANG - Kapolres Subang AKBP Sumarni menyampaikan perkembangan terkini penyelidikan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Ada fakta baru dari kasus ini, seperti jumlah saksi yang diperiksa kini melebihi 50 orang dan soal pelaku yang masih terus diselidiki.

Dua orang perempuan, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) menjadi korban dalam peristiwa yang kemudian dikenal dengan nama kasus Subang ini.

Sudah berjalan 55 hari, kasus Subang hingga saat ini terus diselidiki.

Polisi terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan untuk mengungkap pelakunya.

"Kami saat ini tengah mengumpulkan informasi dan bahan keterangan untuk mengungkap siapa dalang pelakunya," ujar AKBP Sumarni, saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (12/10//2021).

Tidak hanya itu, upaya mencari titik terang dan menuntaskan kasus Subang, pihaknya sejauh ini telah memeriksa puluhan saksi yang berkaitan dengan peristiwa meninggalnya ibu dan anak di subang.

"Sejauh ini sudah menanggil 54 saksi yang berkaitan dengan kasusnya," ucap Sumarni.

Saksi-saksi tersebut antara lain orang-orang yang datang ke TKP ketika korban pertama kali ditemukan, orang-orang terdekat korban, hingga istri muda Yosef.

Yosef merupakan ayah dari Amalia yang juga suami dari Tuti.

Istri muda Yosef, Mimin Mintarsih ikut dijadikan saksi dalam kasus ini.

Saat disinggung, sudah ada atau tidaknya dugaan mengarah kepada tersangka, pihaknya enggan menjawab lebih jauh, karena masih dalam tahap pengumpulan alat bukti.

"Kami meminta doanya agar kasus ini bisa segera terungkap," ujar Sumarni.

Peristiwa kasus Subang sendiri terjadi pada tanggal 18 Agustus.

Warga di Dusun Ciseuti, Jalancagak, dikejutkan dengan penemuan jasad ibu dan anak di dalam bagai mobil Alphard.

Belakangan diketahui jika korban adalah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Hingga kini, polisi terus berusaha menguak misteri kasus ini.

Selain memeriksa saksi, polisi juga melakukan autopsi ulang terhadap jasad korban.

Barang Pribadi Mimin Dikembalikan

Ada hal baru mengenai kasus Subang.

Hal ini diungkapkan oleh tim kuasa hukum dari Yosef (55) serta istri mudanya Mimin Mintarsih (51).

Kuasa hukum mengatakan, barang-barang Mimin Mintarsih sudah dikembalikan oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya barang milik Mimin Mintarsih disita guna proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

"Untuk barang-barang yang sempat disimpan pihak kepolisian sudah dikembalikan ke Bu Mimin. Selepas Bu Mimin menandatangani Berita Acara Sumpah," ucap Deden Nasution tim kuasa hukum Mimin di Subang, Senin (11/10/2021).

Menurut Deden, barang-barang milik Mimin yang sempat disimpan oleh pihak kepolisian berupa handphone serta kendaraan sepeda motor.

Dan kedua barang itu sudah dikembalikan ke tangan Mimin Mintarsih.

"Memang sebelumnya, kan, masih disimpan oleh pihak penyidik kayak handphonenya Bu Mimin, terus sama kendaraan sepeda motor," katanya.

Mimin juga menyampaikan pesan kepada pihak kuasa hukum, jika terus berharap agar kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) segera terungkap dan dipublikasikan langsung kepada publik.

"Bu mimin menyampaikan ke saya, dia terus sabar dan berdoa agar kasus ini segera terungkap, memang tujuannya agar tidak ada lagi asumsi-asumsi liar dari publik," ujar Deden.

Dapat diketahui, Mimin sendiri sudah mendapatkan panggilan untuk dilakukan pemeriksaan tambahan sebanyak 10 kali sejak awal kasus.

Barang Pribadi Yosef Masih Disita

Hingga hari Senin ini, kasus Subang masih menjadi misteri.

Polisi terus mencaba mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, ini.

Proses penyelidikan lebih lanjut tak henti dilakukan oleh polisi demi menguak siapa yang harus bertanggungjawab dalam meninggalnya ibu dan anak di Subang.

Satu di antaranya yakni, polisi belum mengembalikan barang-barang dari saksi guna penyelidikan.

Barang yang belum dikembalikan oleh pihak kepolisian tersebut di antara barang pribadi milik Yosef.

Barang tersebut adalah handphone Yosef.

Yosef sendiri merupakan suami dari Tuti Suhartini (55) dan ayah dari Amalia Mustika Ratu (23).

Hal tersebut dikatakan oleh Fajar Sidik salah satu tim kuasa hukum Yosef.

"Untuk barang-barang mungkin ada salah satu, ya, yang masih belum dikembalikan seperti handphonenya Pak Yosef oleh penyidik," ucap Fajar di Subang, Minggu (10/10/2021).

Bukan hanya itu, menurut Fajar, pihak kepolisian juga rencanakan akan kembali memanggil kliennya terkait dengan pembukaan dari rekening bank milik Amalia anak dari Yosef.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kapolres Ungkap Fakta Baru Kasus Subang, dari Mulai Jumlah Saksi Sampai Soal Dalang dan Pelaku

Editor: Tri Hantoro
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved