Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Bupati Luwu Timur Tanggapi Kasus Dugaan Rudapaksa oleh Seorang Ayah kepada 3 Anak Kandungnya

Senin, 11 Oktober 2021 19:44 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIEO.COM - Bupati Luwu Timur Budiman turut angkat bicara terkait kasus dugaan Rudapaksa yang dilakukan oleh seorang ayah kepada tiga anaknya di Luwu Timur.

Ia mengatakan akan menindak tegas terduga pelaku yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) jika memang terbukti bersalah.

Kasus dugaan Rudapaksa yang diduga dilakukan oleh ayah kandung kepada tiga anaknya menjadi perbincangan.

Baca: Viral di Media Sosial Kasus Dugaan Ayah Rudapaksa 3 Anaknya, Bupati Luwu Timur Berikan Respons

Dikutip Tribunnews.com, Diduga pelaku yaitu ayah korban adalah seorang Aparatur Sipil Negara.

Diketahui ayah korban yang diduga adalah pelaku, merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) di bawah kendali langsung dari Bupati Luwu Timur .

Terkait hal tersebut, Bupati Luwu Timur buka suara.

Bupati Luwu Timur , Budiman berjanji untuk memberikan sanksi kepada ayah korban jika memang terbukti bersalah.

Baca: Terkait Kasus Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur, Ashanty: Biadab, Pelaku Wajib Dihukum Mati!

Dalam penjelasannya, Budiman mengatakan akan menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib dan menunggu hasil pemeriksaan Polri.

"Jadi kita serahkan, ini kan sudah di ranah hukum. Ya nanti kita seperti apa lihat."

"Kan belum ada keputusan seperti apa, kan tidak boleh kita asas praduga ini kan."

"Jadi nanti kalau kita lihat seperti apa hasil pemeriksaan kembali, ataukah apa yang akan dilakukan oleh Polri. Kita tunggu itu saja."

"Ya mari kita hormati persoalan yang berproses secara hukum," kata Budiman, Senin (11/10/2021).

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terbuka kembali jika Ibu serta 3 anak korban dugaan Rudapaksa di Luwu Timur meminta perlindungan.

Baca: Seusai Kasus 3 Anak Dirudapaksa Ayah Kandung di Luwu Timur Mencuat Lagi, Polri Turunkan Wassidik

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan, pihaknya telah mengikuti kasus tersebut dan memberi perlindungan sejak tahun 2019.

"Kami perlindungan itu diberikan dalam kontek proses hukum, jadi kami di 2020 itu kalau enggak salah yang menghentikan ya, karena proses hukumnya memang sudah dihentikan."

"Yaa kami terbuka saja, kalau korban membutuhkan kami terbuka saja memberikan perlindungan," tambahnya. (Tribun-Video.com/Mei Sada Sirait)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terduga Pelaku Rudapaksa 3 Anak Kandung Berstatus ASN, Ini Tanggapan Bupati Luwu Timur

# HOT TOPIC # merudapaksa # Luwu Timur # Rudapaksa # Aparatur Sipil Negara

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Mei Sada Sirait
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved