Kamis, 15 Mei 2025

Viral di Medsos

Viral di Media Sosial Kasus Dugaan Ayah Rudapaksa 3 Anaknya, Bupati Luwu Timur Berikan Respons

Senin, 11 Oktober 2021 17:55 WIB
Tribun Timur

TRIBUN-VIDEO.COM, MALILI - Bupati Luwu Timur Budiman turut memberikan komentarnya perihal kasus dugaan ayah rudapaksa anak kandungnya sendiri.

Budiman mengatakan masyarakat Luwu Timur menunggu proses hukum terkait kasus asusila ini.

"Semua pihak jangan dulu memvonis dari kasus ini. Harus menghargai upaya hukum yang sementara berlangsung," kata Budiman ditemui wartawan di kantornya, Senin (11/10/2021) .

Seperti diketahui, dugaan rudapaksa tiga anak bawah umur ini mencuat pasca RS melaporkan mantan suaminya, SA ke Polres Luwu Timur pada Rabu (9/10/2019).

RS melaporkan SA telah memperkosa anak kandungnya sendiri masing-masing berinisial AL (8), MR (6) dan AS (4).

Belakangan, kasus ini viral setelah ramai dibagikan di akun media sosial.

Baca: Pengakuan Ayah yang Diduga Rudapaksa 3 Anaknya, Bantah Tuduhan & Justru Sebut Ibu Korban Mengada-ada

Menurut Budiman, viralnya kasus ini tetap mempengaruhi Luwu Timur, karena dugaan kasus asusila ini melibatkan ASN.

"Pelapornya ASN terlapor juga ASN. Meski ini sudah menimbulkan kegaduhan kita tetap menunggu hasilnya," kata Budiman.

Terkait sanksi bagi keduanya, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur belum memikirkan hal tersebut.

"Tidak mudah juga kami serta merta menjatuhkan sanksi. Untuk menjatuhkan sanksinya ini butuh proses juga," imbuh Budiman.

Kasus 2019 ini kemudian SP3. Polisi menghentikan penyelidikan dengan dalih tidak cukup alat bukti.

Sebelumnya, Jurnalis Tribun-Timur.com telah mengonfirmasi langsung ke Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan.

Zulpan pun menjelaskan terkait SP3 tersebut.

Ia membenarkan munculnya SP3 atas penanganan kasus dugaan rudapaksa itu.

Baca: Terkait Kasus Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur, Ashanty: Biadab, Pelaku Wajib Dihukum Mati!

"Itukan kasus lama 2019, kok diungkit sekarang. SP3 kan tentunya ada pertimbangan hukum," kata Zulpan.

Pihaknya mengklaim, tidak menemukan adanya unsur pidana seperti yang dilaporkan sang ibu ke Polres Luwu Timur.

"Sudah digelar perkara, memang tidak ditemukan (tindak pidana)," ujar perwira tiga bunga melati itu.

Keabsahan SP3 yang dimunculkan Polres Luwu Timur, lanjut Zulpan sudah terkonfirmasi ke Polda Sulsel.

"Kalau yang namanya SP3 itu, sudah sampai Polda, kan direktur Polda yang tandatangan. Tidak sembarang SP3 itu, udah digelar (perkara)," ujarnya.

"Jadi sudah ada kekuatan hukum tetap, tidak bisa. Intinya kalau mau gugat, mestinya di tahun 2019," sambungnya.

Pihaknya juga mengklaim, tudingan polisi tidak berpihak pada keadilan, tidaklah benar.

"Dia main medsos, terus viralkan seolah-olah polisi tidak berpihak pada keadilan, padahal salah, tidak seperti itu," ungkap Zulpan.

"Bukan karena bapaknya (terduga pelaku) pejabat di Pemda atau bukan, memang tidak ada (unsur pidana)," tuturnya.(*)

# Rudapaksa # Luwu Timur # Ayah perkosa anak di Luwu Timur # Tiga Anak Saya Diperkosa # Bupati Luwu Timur

Baca berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Respon Bupati Luwu Timur Soal Kasus Rudapaksa 3 Anak

Sumber: Tribun Timur

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved