Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Bayar Pajak Kendaraan Bisa dari Rumah, Pakai Aplikasi Signal: Isi Data, STNK Dikirim Kurir

Senin, 11 Oktober 2021 14:24 WIB
TribunSolo.com

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemilik kendaraan bermotor tak perlu jauh-jauh datang ke Samsat untuk bayar pajak tahunan.

Mulai saat ini, layanan pajak tahunan kendaraan terus dipermudah.

Bahkan sambil tiduran di kamar sekalipun bisa untuk melakukan pajak kendaraan ini.

Korlantas kini meluncurkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).

Di aplikasi ini pemilik bisa melakukan pengesahan STNK Tahunan dan Pembayaran Pajak Kendaraan BPKB.

Selain itu, Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Cara menggunakannya adalah, pertama unduh aplikasi Signal di PlayStore dan AppStore.

Baca: 11 Orang Kena Cegatan di Solo, Tak Bawa SIM dan STNK: Sanksi Tilang Diganti Vaksinasi

Baca: Kasus Covid-19 Melonjak, Ambulans di Bojonggede Malah Hilang Dicuri, Kunci dan STNK Turut Dibawa

Lalu, Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu jika baru pertama kali mengunduh.

Pemilik kendaraan harus melakukan verifikasi berupa pemindaian wajah dan data e-KTP.

Isi semua data pada kolom yang tersedia lalu ketuk Lanjutkan jika sudah selesai.

Jika data terisi dengan benar maka sistem akan menampilkan data lengkap kendaraan.

Kemudian akan menerima kode pembayaran dengan masa berlaku bayar selama 2 jam.

Segera lakukan pembayaran ke bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, CIMB Niaga, dan Permata.

Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni mengatakan, pajak motor via aplikasi dapat dilakukan di mana saja.

Selain untuk memudahkan pemilik kendaraan, pajak kendaraan secara online ini juga untuk mencegah kerumunan. (Tribunsolo.com/Tri Widodo).

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sekarang Bayar Pajak Kendaraan Bisa dari Rumah, Pakai Aplikasi Signal: Isi Data, STNK Dikirim Kurir

# kendaraan # Aplikasi Signal # STNK # Kurir

Video Production: ilhamrefiantomalik
Sumber: TribunSolo.com

Tags
   #kendaraan   #Aplikasi Signal   #STNK   #kurir

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved