Terkini Nasional
Bayar Pajak Kendaraan Bisa dari Rumah, Pakai Aplikasi Signal: Isi Data, STNK Dikirim Kurir
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemilik kendaraan bermotor tak perlu jauh-jauh datang ke Samsat untuk bayar pajak tahunan.
Mulai saat ini, layanan pajak tahunan kendaraan terus dipermudah.
Bahkan sambil tiduran di kamar sekalipun bisa untuk melakukan pajak kendaraan ini.
Korlantas kini meluncurkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).
Di aplikasi ini pemilik bisa melakukan pengesahan STNK Tahunan dan Pembayaran Pajak Kendaraan BPKB.
Selain itu, Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Cara menggunakannya adalah, pertama unduh aplikasi Signal di PlayStore dan AppStore.
Baca: 11 Orang Kena Cegatan di Solo, Tak Bawa SIM dan STNK: Sanksi Tilang Diganti Vaksinasi
Baca: Kasus Covid-19 Melonjak, Ambulans di Bojonggede Malah Hilang Dicuri, Kunci dan STNK Turut Dibawa
Lalu, Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu jika baru pertama kali mengunduh.
Pemilik kendaraan harus melakukan verifikasi berupa pemindaian wajah dan data e-KTP.
Isi semua data pada kolom yang tersedia lalu ketuk Lanjutkan jika sudah selesai.
Jika data terisi dengan benar maka sistem akan menampilkan data lengkap kendaraan.
Kemudian akan menerima kode pembayaran dengan masa berlaku bayar selama 2 jam.
Segera lakukan pembayaran ke bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, CIMB Niaga, dan Permata.
Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni mengatakan, pajak motor via aplikasi dapat dilakukan di mana saja.
Selain untuk memudahkan pemilik kendaraan, pajak kendaraan secara online ini juga untuk mencegah kerumunan. (Tribunsolo.com/Tri Widodo).
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sekarang Bayar Pajak Kendaraan Bisa dari Rumah, Pakai Aplikasi Signal: Isi Data, STNK Dikirim Kurir
# kendaraan # Aplikasi Signal # STNK # Kurir
Sumber: TribunSolo.com
LIVE UPDATE
5 Hari Operasi, 102 Motor dengan Knalpot Brong Terjaring Razia Polresta Barelang
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Penampakan Alung Ramadhan, Kurir Sabu 58 Kg yang Kembali Ditangkap seusai Kabur dari Polda Jambi
Jumat, 17 April 2026
Tribunnews Update
Akhir Pelarian Kurir Sabu 58 Kg yang Kabur dari Polda Jambi 6 Bulan Lalu, Disergap pada Dini Hari
Jumat, 17 April 2026
Terkini Nasional
Gebrakan Dedi Mulyadi di Samsat Jabar akan Diberlakukan Nasional, Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP
Rabu, 15 April 2026
LIVE UPDATE
Razia Polresta Pangklapinang di Perbatasan, Perketat Pengawasan Antar Kabupaten dan Kota
Senin, 13 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.