Kamis, 15 Mei 2025

terkini daerah

11 Orang Kena Cegatan di Solo, Tak Bawa SIM dan STNK: Sanksi Tilang Diganti Vaksinasi

Kamis, 30 September 2021 20:56 WIB
TribunSolo.com

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUN-VIDEO.COM - Hanya di Solo, pelanggar lalu lintas justru dibebaskan dari denda tilang dan diganti dengan vaksin.

Sebelumnya pelanggar lalu lintas akan diberikan bukti pelanggaran (tilang) dan membayar denda sesuai pelanggaran yang dilakukan, tetapi tidak demikian yang terjadi di Kota Solo.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan vaksinasi di Kota Solo.

Wakasatlantas Polresta Solo, AKP Sutoyo menyampaikan tilang vaksin dilakukan untuk meningkatkan vaksinasi di Kota Solo.

Baca: Cerita Ruang Rahasia Tempat Persembunyian DN Aidit saat Pelariannya di Solo, Seolah-olah Lemari

Baca: Seorang Emak-emak Enggan Turun saat Ditilang, Polisi Terpaksa Dorong Sepeda Motornya

"Tilang vaksin dilakukan kemarin, pelaksanaan dengan pemeriksaan aplikasi e-peduli bagi pengendara, surat vaksin, di lokasi," ungkapnya kepada Tribunsolo.com Kamis (30/9/2021).

Sutoyo menambahkan, dari pemeriksaan yang dilakukan kepada para pengendara sedikitnya ada 11 pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

"Ada beberapa pengendara yang tidak bawa SIM dan STNK, karena tidak membawa surat-surat kami tindak," ungkapnya.

Ia menjelaskan ada 11 pelanggar 10 kita vaksin, dan satu orang penyintas dan baru sembuh dua minggu lalu.

"Apabila yang bersangkutan belum vaksin atas persetujuan yang bersangkutan akan dilakukan vaksin, denda tilang dibebaskan," ujarnya.

Baca: Soal Praktik Prostitusi Sesama Jenis Berkedok Terapi Pijat di Solo, Ini Respons Wali Kota Gibran

"Sedangkan untuk denda tilang ditanggung oleh Satlantas," lanjutnya.

Tetapi, jika pelanggar ternyata sudah divaksin maka penindakan tetap akan dilakukan.

Penindakan hanya diberikan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran fatal saja.

"Kalau sudah divaksin, ada pelanggaran tidak fatal, tidak menyebabkan kemacetan kami teguran," tutupnya.

(*)

Baca: Setelah Terjadinya Peristiwa G30SPKI, Pimpinan PKI DN Aidit Melarikan Diri ke Yogyakarta hingga Solo

Editor: Dimas HayyuAsa
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved