Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Pernyataan Menteri PPPA soal Kasus Ayah Cabuli 3 Anak di Kabupaten Luwu Timur

Senin, 11 Oktober 2021 09:11 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUN-VIDEO.COM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi atas segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Termasuk kasus kejahatan seksual pada anak yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur dan saat ini menjadi isu viral di media dan masyarakat.

Menanggapi atas polemik penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur tahun 2019, Bintang serius akan mendalami penanganan kasus ini dengan menurunkan tim.

“Kami harap semua pihak dapat bekerja sama dan saling mendukung dalam prosesnya,” kata Bintang dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2021).

Ia berujar penanganan terhadap korban dan pelaku harus mendapat perhatian serius dan mengutamakan hak-hak anak yang menjadi korban.

Menteri PPPA mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendalami dan memahami kembali kasus ini secara utuh dengan berbagai perspektif.

Karena menurutnya bukan tidak mungkin, kasus ini akan dibuka kembali, jika bukti-bukti yang diberikan kepada pihak kepolisian sudah cukup.

Baca: Viral Kasus Ayah Rudapaksa 3 Anaknya, Pelapor Ditemui Kapolres Lutim, Bakal Serahkan Bukti Baru

Baca: Polisi Blakblakan Hasil Visum Dugaan Kasus Rudapaksa Ayah kepada 3 Anaknya: Tak Ada Bekas Kekerasan

“Yang jelas, Pemerintah tidak akan memberikan toleransi atas segala bentuk kekerasan terhadap anak," tutur bintang.

Menteri Bintang kembali menegaskan bahwa semua pihak perlu berhati-hati dan cermat menanggapi kasus ini.

Semua pihak perlu menghargai setiap proses hukum yang telah dilakukan, namun tetap tidak mengabaikan kepentingan terbaik anak.

Untuk itu, Menteri Bintang menyatakan akan menurunkan tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang berada di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk melakukan asesmen lanjutan atas penanganan kasus ini.

Menurut Kementerian PPPA, sejak Tahun 2019 sampai dengan 2020 sudah melakukan koordinasi terkait kasus tersebut bersama UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) dan Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Selatan.

Saat koordinasi dilakukan, proses hukum sudah berjalan dengan semestinya dan ditemukan tidak cukup bukti untuk memproses kasus ini lebih lanjut.

Untuk itu, pihak kepolisian menghentikan kasusnya sementara, namun kasus ini bisa dibuka kembali dengan catatan ada bukti-bukti baru yang ditemukan.

Oleh karena itu, Kementerian PPPA meminta keterlibatan semua pihak untuk membantu mencari titik terang kasus ini. (*)

# Kementerian PPPA # Bintang Puspayoga # kejahatan seksual # Luwu Timur

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Larasati Dyah Utami
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved