terkini daerah
Kronologi Kebakaran Pasar Giribelah Wonogiri, Kerugian Ditaksir hingga Rp100 Juta
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUN-VIDEO.COM, WONOGIRI - Para pedagang Pasar Giribelah Kecamatan Giritontro, Kabupaten Wonogiri heboh, Sabtu (9/10/2021).
Sebab, terjadi kebakaran hebat di lokasi tersebut.
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, kebakaran terjadi sekira pukul 16.00 WIB.
Kepulan asap hitam juga terlihat dari arah pasar.
Kepala Desa Giribelah, Sukatmin membenarkan kejadian yang membuat sejumlah kios porak-poranda.
Baca: Kebakaran Hanguskan 63 Rumah di Bima, 241 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
Baca: Diduga Ada Zat Kimia, Pemadaman Api Kebakaran Gudang di Siteba Padang Membutuhkan Waktu hingga 2 Jam
Camat Giritontro Fredy Sasono menjelaskan bahwa pemadaman api berlangsung satu jam lebih.
Ada banyak pihak yang membantu upaya pemadaman itu, mulai dari warga, TNI Polri dan Damkar.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Wonogiri Joko Santosa mengatakan ada beberapa kios yang terdampak.
Namun yang paling parah satu kios yakni milik Misdi, yang menjual alat rumah tangga.
Kasubsi Penmas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono memastikan tidak ada korban jiwa saat itu.
Namun berdasar informasi, insiden itu menyebabkan kerugian hingga Rp100 juta. (tribunsolo.com/Erlangga Bima Sakti)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Penampakan Pasar Giribelah Wonogiri Usai Terbakar, Aktivitas Perdagangan Kembali Normal
Video Production: ilhamrefiantomalik
Sumber: TribunSolo.com
Tribunnews Update
Pasar Baru Tuban Kebakaran, Para Penjual Panik dan Berhamburan untuk Selamatkan Barang Dagangan
4 hari lalu
LIVE UPDATE
Kronologi Kebakaran di Talumopatu Gorontalo, Pemilik Rumah Curiga Aktivitas Warga Bakar Sampah
4 hari lalu
Live Tribunnews Update
Detik-detik Gedung Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Terbakar, Para Pegawai Selamatkan Diri
6 hari lalu
Mancanegara
AS Kekurangan Penjaga Laut, Kapal Induk USS Dwight D. Eisenhower Dilalap Api, 3 Awak Terluka
Jumat, 17 April 2026
LIVE UPDATE
Kebijakan Baru ASN Wonogiri, Wajib Naik Sepeda atau Transportasi Umum saat Tidak WFH di Hari Jumat
Jumat, 17 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.