Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Ponsel Yosef Diperiksa dan Jadi Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Subang, Belum Dikembalikan Polisi

Minggu, 10 Oktober 2021 15:58 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Hampir dua bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat masih belum juga terkuak.

Terkai hal itu polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan menahan sejumlah barang bukti.

Satu di antaranya adalah ponsel milik suami sekaligus ayah korban, Yosef yang hingga kini masih belum dikembalikan oleh polisi.

Hal itu disampaikan oleh tim Kuasa Hukum Yosef, Fajar Sidik.

“Untuk barang-barang, ada salah satu barang yang belum dikembalikan, seperti handphone-nya Pak Yosef ya,” ujarnya.

Dikutip dari Tribunwow.com, Minggu (10/10/2021), penahanan ponsel milik Yosef dilakukan karena masih dibutuhkan untuk penyelidikan.

Baca: Sang Adik Ungkap Sosok Yosef yang Terus Jadi Perbincangan Publik seusai Kasus Subang

Dikabarkan sebelumnya, jasad Tuti dan Amalia ditemukan di dalam bagasi mobil dengan kondisi bertumpuk pada (18/8/2021).

Jasadnya ditemukan di dalam bagasi mobil yang diparkir di halaman rumahnya di Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Terkait pembunuhan itu, Yosef dan istri mudanya menjalani berkali-kali pemeriksaan sebagai saksi kunci dalam kasus ini.

Terbaru, Yosef kembali dipanggil dan ditanyai soal rekening bank atas nama putrinya, Amalia.

Hal itu dilakukan untuk memeriksa aliran transaksi dana di rekening tersebut.

Fajar mengaku sudah memenuhi persyaratan pembukaan rekening Amalia dan tinggal menunggu kabar dari kepolisian.

“Untuk perbankan, kami belum ada konfirmasi lagi,” katanya.

(Tribun-Video.com/Tribunwow.com)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Kasus Subang Masih Diselidiki, Ponsel Yosef Disebut Jadi Barang yang Belum Dikembalikan Kepolisian

# HOT TOPIC # barang bukti  # Pembunuhan di Subang # Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: TribunWow.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved