TRIBUNNEWS UPDATE
Pengakuan Brigjen TNI Junior Tumilaar yang Dicopot Jabatannya seusai Surati Kapolri
TRIBUN-VIDEO.COM - Brigjen TNI Junior Tumilaar kini sedang menjadi perbincangan publik lantaran menulis surat terbuka kepada Kapolri.
Surat yang ditulis tangan tersebut viral di media sosial hingga berujung pencopotan Junior dari jabatannya.
Dirinya mengaku tak menyesal dan menganggap bahwa tindakan yang ia lakukan adalah benar.
Dilansir oleh Tribunnews.com, surat terbuka yang ditulis yang ditulis tangan oleh Brigjen TNI Junior Tumilaar ternyata berbuntut panjang.
Setelah dilakukan proses klarifikasi, perbuatan tersebut dinyatakan melawan hukum.
Akhirnya ia pun kini dicopot dari jabatannya.
Brigjen TNI Junior Tumilaar telah menyadari bahwa tindakannya menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki risiko.
"Ya, kita kan didik. Ada namanya peraturan militer dasar, di antaranya hukum pidana tentara, hukum disiplin tentara,” ujar Junior, dikutip dari Kompas TV, Sabtu (9/10/2021).
“Itu kan sudah diajarkan sejak pendidikan pertama. Itu peraturan militer dasar. Saya sudah perkirakan pasti saya melanggar, saya sadar itu," tambahnya.
Bahkan, Junior sudah memprediksi tindakannya itu bisa berdampak terhadap jabatannya.
Baca: Brigjen TNI Junior Tumilaar Dicopot dari Jabatan seusai Surati Kapolri, Begini Penjelasan Puspom AD
Namun Junior mengaku tak menyesali tindakannya tersebut.
Menurut Junior, apa yang dilakukannya adalah suatu hal yang benar dan risiko yang dihadapinya adalah sebuah pengorbanan.
"Tapi demi negara ini, boleh saja kan saya melakukan sesuatu yang lebih besar dan saya yakini jadi bahan masukkan. Kalau kita namanya bertempur, berperang ada sesuatu yang dikorbankan," ucap Junior.
Sebagai informasi, pencopotan Junior terkait surat yang dilayangkan kepada Kapolri menyangkut surat panggilan Polri kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) serta penangkapan rakyat miskin buta huruf oleh anggota Polresta Manado.
Surat yang ditulis Junior tersebut dilayangkan pada 15 September 2021 lalu.
Poin utama dalam surat terbuka itu adalah protes Junior lantaran pemanggilan Babinsa disebut melangkahi tata cara yang berlaku.
Selain itu, Junior juga memberi informasi terkait penangkapan warga miskin buta huruf Ari Tahiru (76) oleh PT Ciputra Internasional.
Disebut Ari adalah pemilik tanah warisan yang dirampas oleh PT Ciputra Internasional untuk perumahan yang dihuni beberapa anggota Polri, namun PT Ciputra membantahnya.
Berdasarkan klarifikasi, tindakan yang dilakukan oleh Junior itu disebut sebagai pelanggaran hukum disiplin militer.
Kini Brigjen TNI Junior Tumilaar telah dibebastugaskan sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka dan ditempatkan sebagai staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dicopot dari Jabatannya Setelah Surati Kapolri, Ini Penjelasan Brigjen TNI Junior Tumilaar
# TRIBUNNEWS UPDATE # Brigjen TNI Junior Tumilaar # Kapolri # surat terbuka
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Kecam Ancaman AS, Iran Tuduh Trump Dikelabui Netanyahu, Serangan ke Sipil Picu Eskalasi Konflik
Senin, 6 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Keras Dedi Mulyadi soal Pengeroyokan Maut di Pesta Pernikahan Purwakarta: Basmi Premanisme
Senin, 6 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Israel Katz Klaim Bertanggung Jawab Tewasnya Kepala Intelijen IRGC Majid Khademi di Teheran
Senin, 6 April 2026
Tribunnews Update
Respons Fahri Hamzah terkait Viral Video Pernyataan Saiful Mujani soal Pemakzulan Prabowo Subianto
Senin, 6 April 2026
Tribunnews Update
Dokter Tifa Komentari Rismon Sianipar yang Kini Dipolisikan JK: Mau Restorative Justice Juga?
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.