Selasa, 16 September 2025

LIVE UPDATE

Gibran Tindak Tegas ASN Pemkot Solo yang Tepergok Nongkrong di Jam Kerja, Terancam Potong Gaji

Rabu, 6 Oktober 2021 15:30 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Solo kepergok makan dan memakai sandal jepit saat jam kerja.

Aksi yang dilakukan ketiga ASN itu dipergoki langsung oleh Wali Kota Gibran Rakabuming Raka.

Menindaklanjuti hal itu, Gibran telah mempersiapkan sanksi kepada ketiga ASN itu.

Baca: Kaesang Ingin Beli Stadion Manahan agar Jadi Milik Persis Solo, Begini Respons Gibran

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPPD Kota Solo, Hari Prihatno mengatakan saat ini telah melakukan kordinasi dengan kepala dinas terkait untuk memberian sanksi.

Tak menutup kemungkinan, ketiga gaji ASN tersebut bakal di pangkas.

"Bisa jadi adanya pemotongan gaji, bahkan adanya aturan yang lebih ganas lagi yakni pemecatan," ujar Hari, Selasa (5/10/2021).

Baca: Pergoki ASN Pakai Sandal di Jam Kerja, Gibran: Sanksinya Biar Diurus

Meski begitu, namun dia juga menyebut jika dilihat dari pelanggarannya, ketiga ASN itu masuk kategori pelanggaran ringan.

Hal itu ditulis dalam aturan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021.

Dengan begitu, tanggung jawab penanganannya ada pada kepala Dinas yang membawahi langsung ketiga ASN itu. (*)

Baca juga berita terkait di sini

# ASN # PNS # Pemkot Solo # Wali Kota Solo # Gibran Rakabuming # LIVE UPDATE

Editor: Panji Anggoro Putro
Videografer: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved