Pergoki ASN Pakai Sandal di Jam Kerja, Gibran: Sanksinya Biar Diurus
TRIBUN-VIDEO.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dibuat geram dengan tindakan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tiga ASN tersebut kedapatan nongkrong di jam kerja.
Aksi ketiganya itu dipergoki langsung oleh orang nomor satu di Kota Solo, Jawa Tengah.
Mendapati hal itu, Gibran pun sempat menegur mereka.
Selain ditegur Wali Kota Solo, sanksi lain pun menunggu tiga ASN tersebut.
Mengutip Tribun Solo, Gibran memergoki ketiganya tengah asyik nongkrong di jam kerja pada Senin (4/10/2021).
Baca: Gibran Geram dan Marahi ASN yang Ketahuan Nongkrong di Jam Kerja dan Makan di Belakang Balai Kota
Ketiga ASN tersebut makan di warung belakang Balai Kota Solo sekira pukul 10.00 WIB.
Kebetulan saat itu, Gibran keluar dari Balai Kota lewat pintu belakang sebelah utara.
Itu saat dia hendak meninjau program vaksinasi bersama anggota DPR RI, Aria Bima di Pura Mangkunegaran.
Mengetahui ada tiga bawahannya makan dan nongkrong di jam kerja Gibran pun langsung berbalik arah.
Ia lalu menegur tiga ASN tersebut.
"Makan pas jam kerja, sandalan tok (memakai sandal), sanksinya biar diurus BKPPD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan)."
"Yang jelas jangan makan saat jam kerja, malah nongkrong," kata Gibran, Senin.
Gibran mengaku, dirinya sudah banyak menegur ASN Solo yang kedapatan melakukan pelanggaran yang sama.
"Pasti ada sanksi biar diurus BKPPD. Tadi ada tiga orang."
"Ya, makan di jam kerja, ya enggak boleh, apalagi makannya di luar (lingkungan kantor). Saya lewat sana sendiri, saya tegur sendiri," ujarnya.
Sanksi pemotongan gaji di depan mata
Akibat aksi mereka nongkrong di jam kerja, tiga ASN tersebut terancam sanksi pemotongan gaji.
Baca: 3 ASN di Solo Tepergok Wali Kota Gibran Sedang Nongkrong dan Makan di Jam Kerja, Terancam Sanksi
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPPD Kota Solo, Hari Prihatno mengatakan, saat ini telah melakukan koordinasi dengan kepala dinas terkait untuk memberikan sanksi.
Tak menutup kemungkinan, gaji ketiga ASN tersebut bakal dipangkas.
"Bisa jadi adanya pemotongan gaji, bahkan adanya aturan yang lebih ganas lagi yakni pemecatan," ungkap Hari, Selasa (5/10/2021), seperti dilansir Tribun Solo.
Baca: 3 ASN di Solo Nongkrong Sandalan saat Jam Kerja Buat Gibran Marah, Pastikan Beri Sanksi
Dikatakan Hari, jika dilihat dari pelanggarannya, ketiga ASN itu masuk dalam kategori pelanggaran ringan.
Tanggung jawab penangannya ada pada kepala dinas yang membawahi langsung ketiga ASN itu.
Kepala dinas ketiga ASN tersebut yang akan melakukan pemeriksaan yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Setelah adanya BAP, barulah muncul hukuman disiplin yang dikeluarkan kepala dinas terkait," sambungnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gibran Pergoki Tiga ASN Nongkrong Pakai Sandal di Jam Kerja, Sanksi Pemotongan Gaji di Depan Mata
# Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka # Aparatur Sipil Negara (ASN) # Balai Kota Solo
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
NASIB 2 ASN Imigrasi Pekanbaru yang Kepergok Selingkuh di Mobil, Nekat Tabrak Istri Sah
Selasa, 18 Februari 2025
Tribunnews Update
Viral Video ASN Dinas PUPR Kutim Joget-joget hingga Saling Sawer bak Dugem di Ruang Rapat Kerja
Senin, 17 Februari 2025
Tribunnews Update
Viral Video Kronologi Istri Adang Suami Diduga Selingkuh dengan Sesama ASN Imigrasi Pekanbaru
Senin, 17 Februari 2025
Nasional
Viral Video Oknum Pegawai PUPR Kutai Timur Berjoget dan 'Nyawer' di Ruang Rapat Dinas
Senin, 17 Februari 2025
Viral News
Polisi Polres Serdang Bedagai Ancam Tembak Karyawan Toko, Awalnya Beli Lampu Natal & Tanya KTP
Rabu, 18 Desember 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.