Senin, 20 April 2026

Terkini Daerah

Perselisihan Lahan Tebu di Majalengka Mengakibatkan Renggutnya Dua Warga, Polisi Mengimbau Ini

Rabu, 6 Oktober 2021 13:14 WIB
Tribun Jabar

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUN-VIDEO.COM, MAJALENGKA - Demi kondusifitas, Polres Majalengka meminta kepada seluruh petani di Majalengka agar tak lebih dulu untuk menggarap lahan tebu di kawasan PG Jatitujuh.

Pasalnya, pihaknya menginginkan permasalahan yang ada saat ini harus diselesaikan terlebih dahulu.

Sehingga, tak ada lagi korban jiwa dalam perselisihan lahan tersebut.

Hal itu diungkapkan Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi saat memberi imbauan di kedua rumah korban di Desa Jatiraga dan Desa Sumber Kulon, Selasa (5/10/2021).

Edwin mengatakan, agar para penggarap di Majalengka menunda pelaksanaan penggarapan lahan untuk sementara waktu.

"Untuk sementara, pelaksanaan penggarapan lahan dihentikan sementara. Demi kondusifitas dan tak ada lagi korban," ujar Edwin.

Baca: Buntut Konflik Lahan Berdarah di Majalengka, Polisi Minta Petani Sementara Tak Garap Lahan Tebu

Pihaknya berjanji, akan melakukan koordinasi lebih intens kepada pihak terkait demi membantu para petani agar bisa menggarap lahan tebu lagi.

Untuk saat ini, proses hukum bagi para pelaku yang telah ditangkap bisa dipastikan terus berjalan.

"Hari ini ada 26 orang yang diminta keterangan. Semoga Polres Indramayu bisa segera mengungkap siapa pelakunya," ucapnya.

Terkait penangkapan terhadap Ketua FKamis yang diduga kelompok yang melakukan penyerangan, Edwin mengaku ikut andil dalam menangkap orang tersebut.

Hal itu dilakukan pada hari kemarin paska insiden berdarah yang menghilangkan nyawa dua warga Kabupaten Majalengka.

"Jadi, beberapa hari kemarin sudah ada orang Indramayu yang dibacok juga yang dilakukan FKamis. Kami bersama Polres Indramayu, telah menangkap di Desa Amis, inisial T," jelas dia.

Baca: Diduga Terlibat Kerusuhan yang Tewaskan 2 Petani Tebu Majalengka, Anggota DPRD Indramayu Ditangkap

Seperti diketahui, perselisihan lahan berujung maut terjadi di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka, Senin (4/10/2021).

Perselisihan itu mengakibatkan renggutnya dua warga asal Kabupaten Majalengka bernama Suhenda dan Yayan.

Dua korban sendiri merupakan kelompok dari kemitraan PG Jatitujuh yang mana berselisih lahan dengan kelompok Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (FKamis) Kabupaten Indramayu.

Peristiwa tersebut terjadi di petak 112 wilayah Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu sekitar pukul 11.00 WIB kemarin. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Buntut Perselisihan Lahan Tebu Berdarah, Polres Majalengka Minta Warga Tak Garap Lahan Rebutan Dulu

Baca berita terkait lainnya

Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #Majalengka   #lahan tebu   #Indramayu   #petani

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved