Senin, 20 April 2026

Terkini Daerah

Diduga Terlibat Kerusuhan yang Tewaskan 2 Petani Tebu Majalengka, Anggota DPRD Indramayu Ditangkap

Rabu, 6 Oktober 2021 09:04 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPRD Indramayu , Taryadi, ditangkap Polres Indramayu karena diduga terlibat perampasan nyawa petani di ladang tebu.

Ladang tebu yang jadi lokasi perampasan nyawa itu merupakan lahan berstatus hak guna usaha (HGU) yang dipegang oleh BUMN PG Jatitujuh.

Penelusuran Tribun, Taryadi merupakan mantan Kades Amis Kecamatan Cikedung. Dia juga merupakan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan atau F Kamis.

Baca: Penangkapan Anggota DPRD Indramayu, Diduga Terlibat dalam Perampasan Nyawa 2 Petani Tebu

Ketua Balitbang DPC Partai Demokrat Indramayu, Harris Solihin, membenarkan bahwa Taryadi merupakan Ketua F Kamis.

"Menurut penjelasannya, dia adalah ketua FKamis," ujar dia di Indramayu, Selasa (5/10/2021).

Di sisi lain, FKamis dianggap PG Jatitujuh, perusahana BUMN yang memproduksi gula, dianggap sebagai kelompok yang ingin menguasai lahan HGU PG Jatitujuh secara ilegal.

General Manager PG Jatitujuh Majalengka, Aziz Romdhon Bachtiar menjelaskan, PG Jatitujuh mengelola sekira 12.000 hektar lahan Hak Guna Usaha (HGU).

Namun dari jumlah itu, sekitar 6000 hektar lahan dikuasai secara ilegal oleh pihak mengatasnamakan forum masyarakat.

"Secara HGU itu lahan PG Jatitujuh, ada sertifikat HGU nomor 1 Majalengka dan nomor 2 Indramayu. Jadi memang mereka secara ilegal menguasai lahan di sebagain besar wilayah Indramayu, kurang lebih 6000 hektare," ujar Azis saat diwawancarai di salah satu rumah korban di Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka Selasa (5/10/2021).

Baca: Petani Tebu Gelar Aksi Damai di Pabrik Gula Trangkil Pati

Kembali ke sosok Taryadi anggota DPRD Indramayu kader Partai Demokrat yang diringkus polisi itu.

Catatan Tribun, pada 2015, Taryadi saat jadi Kades Amis Kecamatan Cikedung sempat memimpin massa FKamis berunjuk rasa di Pendopo Pemkab Indramayu.

Dalam aksinya, mereka menolak kawasan hutan jadi ladang tebu. Alasannya, dengan mengubah hutan jadi ladang tebu, sama saja dengan menghilangkan mata pencaharian warga dari hasil hutan.

Saat itu, Taryadi juga menyebut alih fungsi hutan jadi ladang tebu merusak lingkungan, utamanya mengakibatkan banjir, polusi hingga penurunan kualitas air tanah.

Baca: Warga Majalengka Kaget saat Diminta Polisi Temani ke Gunung Ciremai, Ternyata Temukan Bahan Peledak

FKamis pimpinan Taryadi juga pada 20 September 2021 menyurati Bupati Indramayu. Isinya, menyebut bahwa hak guna usaha PT PG Rajawali II atau PG Jatitujuh melanggar sejumlah aturan. Yang pada intinya, HGU yang dipegang PG Jatitujuh berstatus hutan negara.

Selain sebagai mantan kades dan demonstran penentang ladang tebu, Taryadi juga ternyata sempat mendaftar jadi calon Bupati Indramayu pada Pilkada Indramayu 2020. Saat pendaftaran ke Partai Demokrat, 5 Februari 2020, Taryadi diantar massa petani yang dia koordinir. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Taryadi Anggota DPRD Indramayu di Balik Matinya 2 Petani, Ternyata Dia Demonstran Anti Tebu

# kerusuhan # Anggota DPRD # Indramayu # Majalengka # Petani Tebu

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved