Rabu, 29 April 2026

Terkini Daerah

Viani Limardi Bikin Peserta Rapat DPRD DKI Terpingkal-pingkal

Rabu, 6 Oktober 2021 12:15 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Tingkah Viani Limardi saat menghadiri rapat Komisi D di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, membuat peserta terpingkal.

Hal ini bermula ketika Viani Limardi hadir setelah diberhentikan sebagai kader Partai Soliditas Indonesia (PSI).

Ia memperkenalkan diri sebagai anggota Fraksi Rakyat DKI Jakarta dalam rapat tersebut.

Rapat Komisi D kali ini mengagendakan pemaparan Dinas SDA DKI Jakarta, Dinas LH DKI Jakarta dan Dinas Binamarga terkait kesiapan dalam rangka mengantisipasi banjir di Jakarta.

Viani sempat menarik perhatian di tengah jalannya rapat saat memberikan pandangannya di hadapan para anggota Komisi D lainnya.

Baca: Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI Pertanyakan Sikap 7 Fraksi yang Pilih Gelar Parlemen Jalanan

Pasalnya, ia yang hadir mengenakan atasan berwarna biru ini justru memperkenalkan diri dari fraksi lain yang dibuatnya sendiri.

"Halo Selamat Sore bapak ibu, saya Viani dari Fraksi Rakyat DKI Jakarta," katanya di hadapan para anggota Komisi DPRD DKI Jakarta.

Sontak hal ini sempat menimbulkan gelak tawa di ruangan.

Kendati begitu, Viani terus melanjutkan pembicaraannya yang ditujukan untuk Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Yusmada.

Beberapa hal yang dibahas terkait turap di Sunter, Jakarta Utara, banjir di wilayah Jakarta Selatan dan jembatan swadaya di Sunter.

Baca: Viani Limardi Absen Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Ini Jawaban Ketua Fraksi PSI

"Tolong itu diperhatikan, diprioritaskan, meski saya fraksinya berbeda tetap saya akan gencar menyuarakan. Mohon diperhatikan dua itu pak," jelasnya.

Dituduh Gelembungkan Sisa Dana Reses

PSI memecat Viani Limardi sebagai kader dan anggota DPRD DKI Jakarta.

Politikus 36 tahun itu dituduh menggelembungkan sisa dana reses dirinya sebagai anggota Dewan.

Pemecatannya tertuang dalam Surat Keputusan yang diterbitkan oleh DPP PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI terhadap Viani Limardi.

Dalam SK tersebut, Viani dituduh menggelembungkan laporan penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk reses.

Baca: Ketua DPRD DKI Tunda Rapat Paripurna, Ini Alasannya

Viani disebut rutin melakukan penggelembungan dana reses dan menjadi salah satu dari tiga alasan dia dipecat dari kader PSI.

"Karena adanya penggelembungan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses dan/atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya, yang telah dilakukan secara rutin, atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jl. Papanggo 1 RT01/RW02, tanggal 2 Maret 2021, Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," demikian tertulis dalam SK pemecatan yang diteken pada 25 September 2021 oleh Ketua Umum DPP PSI Grace Natalie.

Dalam keputusan tersebut, Viani disebut melakukan pelanggaran Pasal 5 angka 3 aturan perilaku anggota legislatif PSI.

Selain penggelembungan dana reses, Viani juga disebut melanggar pasal 4 angka 3 aturan perilaku anggota legislatif PSI.

Ia dinilai tidak mematuhi instruksi DPP PSI pasca-pelanggaran peraturan sistem ganjil genap pada 12 Agustus 2021.

Pelanggaran terakhir, Viani disebut tidak melakukan instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19 tertanggal 3 April 2020 sesuai dengan pasal 11 angka 7 aturan perilaku anggota legislatif PSI 2020.

Viani disebut sudah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan akhirnya di surat peringatan ketiga dilakukan pemberhentian selamanya.

Kabar pemberhentian Viani dibenarkan oleh Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo, Senin (27/9/2021).

"Betul diberhentikan," kata Ariyo saat dihubungi melalui telepon.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viani Limardi Bikin Peserta Rapat di DPRD DKI Terpingkal-pingkal, Celetukannya Nyindir PSI

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved