Rabu, 29 April 2026

Terkini Metropolitan

Ketua DPRD DKI Tunda Rapat Paripurna, Ini Alasannya

Selasa, 28 September 2021 18:01 WIB
TribunSolo.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memutuskan menunda rapat paripurna agenda penyampaian interpelasi Formula E yang digelar hari ini, Selasa (28/9/2021).

Adapun gelaran sidang perdana hari ini beragendakan penyampaian penjelasan anggota dewan pengusul hak interpelasi Formula E.

Usai fraksi PSI dan PDI-Perjuangan menyampaikan argumentasinya di muka persidangan, Prasetyo yang memimpin rapat memutus langsung menunda persidangan hari ini.

Alasannya, karena rapat paripurna hari ini tidak kuorum 50+1.

Baca: BREAKING NEWS: Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta soal Persetujuan Interpelasi Formula E

Anggota yang hadir hanya berasal dari pihak pengusul interpelasi.

"Sebelum kami putuskan, kami akhiri kuorumnya di dalam forum ini juga tidak kuorum 50+1, jadi rapat paripurna pengusulan interpelasi kami tunda," kata Prasetyo.

Diterangkan Prasetyo, alasan rapat paripurna interpelasi tetap digelar meski tidak kuorum karena agendanya masih berupa penyampaian pandangan dari pihak pengusul.

Sehingga keputusan rapat tidak ditentukan hari ini.

Baca: LIVE UPDATE: 7 Fraksi DPRD DKI Bereaksi Adanya Rapat Ilegal Bamus DPRD DKI Jakarta

Nantinya rapat paripurna akan kembali diagendakan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI.

"Agendanya ada lagi," kata dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gara-gara ini, Ketua DPRD DKI Tunda Rapat Paripurna Interpelasi Anies Soal Formula E

Editor: Bintang Nur Rahman
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved