Terkini Megapolitan
PDIP Khawatir Pencemaran Konsentrasi Paracetamol Tinggi di Jakarta, Berharap Ditangani dengan Benar
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, buka suara soal konsentrasi paracetamol tinggi di Teluk Jakarta.
Ida mengungkapkan merasa khawatir terkait pencemaran yang ada. Meskipun sampel masih diteliti oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI, perasaan khawatir tetap tak tertepiskan.
Terlebih, kata dia, pencemaran imbas kandungan paracetamol dapat mematikan ekosistem seperti kehidupan kerang di lautan.
"Tadi ada masukan dari wakil ketua bahwa coba diteliti yang lainnya, yang saya khawatirkan adalah memang ada saluran 13 aliran sungai yang memang entah itu kebetulan kan Wisma Atlet depannya, tarakan sampingnya kali. Banyak rumah sakit yang memang dekat saluran kali, mudah-mudahan tidak ada di sana," kata politikus PDIP itu di Gedung DPRD DKI, Selasa (5/10/2021).
Baca: Pemprov DKI Jakarta Buka Suara terkait Perairan Ancol dan Teluk Angke yang Tercemar Paracetamol
Oleh sebab itu, ia masih menunggu hasil analisa dari Dinas LH DKI guna menentukan kebijakan selanjutnya.
Ia juga berharap pengolahan limbah ditangani dengan benar oleh pihak terkait.
"Makanya kan kita komisi D sudah sepakat untuk memberikan langkah-langkah apa setelah hasil lab yang keluar nanti tanggal 16 nanti keluar. Baru nanti langkah-langkahnya apa," paparnya.
Baca: Ditemukan Kandungan Paracetamol di Teluk Jakarta, Peneliti Ungkap Dugaan Penyebabnya
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Syaripudin, menegaskan adanya pengawasan terkait pengolahan limbah.
"Kalau bicara pengolahan air limbah yang dilakukan oleh kegiatan usaha itu sudah pasti ada bentuk pengawasan yang dilakukan. Misalnya kepada hotel, gedung perkantoran, industri, pabrik, kita punya standar pengawasan yang kita wajibkan mereka melakukan sampel air limbah ke lab yang memang betul-betul diuji, nanti dia laporkan," jelasnya.
Ketika tak memenuhi baku mutu, Syaripudin mengklaim pihaknya segera memberi teguran.
"Nah kalau mungkin pada limbah cair rumah tangga, ini kan sebetulnya udah ada pola ketika mereka yang sehat punya septictank yang sesuai ketentuan. Sehingga limbah yang dikeluarkan ke saluran air, apakah itu sungai, gak mencemari sungai. Sudah ada," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul PDIP Khawatirkan Pencemaran Paracetamol di Teluk Jakarta
Sumber: TribunJakarta
Live Update
Kemnaker & Kemen PPPA Turun Tangan, Polisi Baru Respons Kasus Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP
2 hari lalu
Sejarah Hari Ini
Perjanjian Roem Royen Indonesia dan Belanda 7 Mei 1949, Pembuka Jalan Pengakuan Kedaulatan Indonesia
2 hari lalu
Tribunnews Update
Buntut Aduan Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa 3 Terlapor dari Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis
2 hari lalu
Tribunnews Update
Polemik Ijazah Jokowi, 3 Anggota TPUA Dipanggil Polda Metro Jaya Buntut Laporan Pencemaran Nama Baik
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.