Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Daerah

Pemprov DKI Jakarta Buka Suara terkait Perairan Ancol dan Teluk Angke yang Tercemar Paracetamol

Selasa, 5 Oktober 2021 16:54 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) tengah meneliti kandungan paracetamol yang ditemukan di perairan Ancol dan Teluk Angke.

Meski nantinya terbukti mengandung paracetamol, namun belum itu menyebabkan pencemaran.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan, Dinas LH DKI Jakarta Yusiono.

Ia bilang, penentuan pencemaran laut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Dalam peraturan pemerintah tersebut ada 38 parameter yang merupakan indikator pencemaran lingkungan dan paracetamol itu tidak ada di dalam 38 parameter tersebut," ucapnya, Selasa (5/10/2021).

Lantaran tidak termasuk dalam 38 parameter pencemaran air laut seperti yang tertuang dalam aturan yang dibuat pemerintah pusat, paracetamol belum bisa ditetapkan sebagai pencemaran.

Baca: Teluk Jakarta Tercemar Paracetamol, Tim Peneliti dari Inggris Beberkan Hasilnya

Sebab, belum ada standar baku mutu yang mengatur soal hal tersebut.

"Ini yang perlu dianalisis lebih lanjut, dari penelitian yang lain atau dari referensi yang lain. Kadar yang ada tersebut berbahaya buat kesehatan manusia atau tidak," ujarnya saat dihubungi.

Setelah hasil risetnya terkait temuan konsentrasi paracetamol tinggi di Angke dan Ancol menjadi perbincangan sejumlah media, kini keduanya membahas soal dampak yang akan terjadi.

Melalui webinar, keduanya membahas soal dampak yang bisa terjadi apabila terjadi pencemaran.

"Bahwa dampaknya sendiri bagi manusia itu saya sebenarnya kalau sebagai seorang peneliti saya tidak bisa ngomong kalau saya tidak punya data itu dulu ya prinsipnya. Kalau saya tidak punya data saya tidak bisa ngomong, jadi yang hanya saya bisa bilang disini bahwa saya belum lihat efeknya pada manusia secara logika karena memang konsentrasi nya rendah dibandingkan paracetamol yang kita minum, secara logika harus nya efeknya itu kecil seperti itu," kata Wulan, Senin (4/10/2021).

Senada, Zainal turut mengemukakan hal yang hampir serupa.

Penelitian yang dilakukannya, kata Zainal masih terbilang awal.

Baca: Teluk Jakarta Tercemar Paracetamol, Tim Peneliti Ungkap Teori Sumber Munculnya Kandungan Obat

Sehingga untuk memastikan dampaknya harus memerlukan penelitian lebih lanjut, baik terhadap biota laut, ekosistem laut maupun kepada manusia.

"Ya, artinya begini ya saat ini kan komentar itu perlu bukti perlu data nanti kalau saya bilang oh ini telah menyebabkan kematian mana buktinya kan itu kan. Jadi misalnya sangat mudah dipahami sebenarnya apakah pencemaran itu mengkhawatirkan, mungkin belum, karena ini baru awal, riset kita kan baru sekali ya sampling di laut," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Zainal mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap pencemaran yang ada.

Masyarakat diimbau untuk tak membuang obat disembarang tempat dan pemerintah harus memperhatikan pengolahan limbah B3 yang ada.

"Menurut saya ini bagi kita ya masyarakat perlu hati-hati saja ya waspada, ini loh ada konsentrasi selain bahan pencemar lain ada paracetamol, yang mungkin agak berbahaya bagi kita. Bagaimana kita menyikapinya ya kita harus waspada, kita sampaikan bahwa oke ada monitoring untuk publik harus hati-hati jangan sembarangan membuang sisa obat. Jadi kita harus lebih bertanggung jawab karena tidak bisa diserahkan semua," tandasnya.(TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci)

# Pemprov DKI Jakarta # Ancol # Paracetamol # Teluk Angke

Baca berita lainnya terkait pencemaran

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Geger Perairan Ancol dan Teluk Angke Tercemar Paracetamol, Pemprov DKI: Belum Tentu Pencemaran

Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved