Terkini Daerah
Hotma Sitompul Siap Ajukan Banding atas Putusan Peradi , Mengaku Akan Polisikan Hotman Paris
TRIBUN-VIDEO.COM - Hotma Sitompul akui geram dengan putusan Dewan Kehormatan (DK) Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) DKI Jakarta soal Hotman Paris yang tak melanggar kode etik advokat.
Ia bersama tim kuasa hukumnya berencana akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Di sisi lain ia mempertanyakan soal putusan tersebut karena menurutnya ada yang janggal.
"Saya akan naik banding dengan cara kita masing-masing. Tetapi saya juga akan melaporkan dia (Hotman) dan Majelis ini kepada ketua DPN Peradi, Dr. Otto Hasibuan," kata Hotma Sitompul saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).
"Hebat Hotman Paris, bisa mengatur keputusan majelis," ujarnya lagi.
Baca: Menang 2-0 Atas Hotma Sitompul, Hotman Paris Masih Belum Puas
Selain berencana mengajukan banding, ayah sambung Bams eks Samson ini juga akan melaporkan majelis hakim Peradi dan Hotman Paris ke pihak kepolisian.
Sebab kuasa hukum Hotma, Partahi Sihombing, menyinggung adanya dugaan pencemaran nama baik.
"Ini sudah berlebihan dan Majelis ini sudah membuat suatu keputusan yang absurd. Kemudian bekerja sama dengan Hotman Paris, menyebarkan di media, masuk ke pasal pencemaran," ujar Partahi, tim kuasa hukum Hotma Sitompul.
"Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan Majelis dan Hotman Paris ke pihak kepolisian," katanya lagi.
Baca: Hotman Paris Tak Terbukti Langgar Kode Etik selama Tangani Kasus Ibunda Bams, Hotma Sitompul Kecewa
Sebelumnya diberitakan, sidang putusan kedua perkara digelar secara virtual pada Rabu (29/9/2021).
Perkara aduan tim pengacara Hotma kepada Hotman ditolak.
Sebagaiman diketahui, tim kuasa hukum Hotma Sitompul mengadukan Hotman Paris ke Dewan Kehormatan Peradi pada April 2021 lalu.
Hotman Paris diadukan karena dianggap melanggar kode etik selama menjadi pengacara Desiree Tarigan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pertanyakan Putusan Peradi, Hotma Sitompul Siap Ajukan Banding dan Polisikan Hotman Paris
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Tim Hotman 911 Kawal Sidang Kasus Pembunuhan Mahasiswi di PN Mataram, Bela Terdakwa yang Disudutkan
Selasa, 10 Maret 2026
Tribunnews Update
Hotman Paris Turun Tangan Bela Kasus ABK Fandi yang Dituntut Hukuman Mati hingga Desak Keadilan
Kamis, 5 Maret 2026
LIVE UPDATE
Keluarga Vaniradya Nilai Pembelaan Hotman Paris Terhadap Radiet Abaikan Fakta Korban Jiwa
Rabu, 4 Maret 2026
Live Update
LIVE UPDATE SIANG: 1 Keluarga Disekap Gegara Utang 25 Juta, Dendam Dipukul Ayah Picu Anak Bacok Ibu
Rabu, 4 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Advokat Junaedi Saibin Ucap Syukur seusai Bebas dari Dugaan Tindak Pidana Suap dan OOJ: Terima kasih
Rabu, 4 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.