LIVE UPDATE
Kejari Sekadau Tahan Tersangka Korupsi Normalisasi Sungai Dinas PUPR Kalbar, Negara Rugi Rp6 Miliar
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri Sekadau kembali menambah satu tersangka kasus korupsi normalisasi sungai dan saluran di Kabupaten Sekadau, Selasa, 28 September 2021.
Satu tersangka baru itu berinisial AS (51) yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Zein Yusri Munggaran mengatakan AS ditetapkan sebagai tersangka kedua setelah HS pada kasus korupsi proyek pengerjaan normalisasi sungai dan saluran Dinas PUPR Provinsi Kalbar, tahun anggaran 2018 dengan nilai pagu 8 miliar lebih.
Untuk saat ini Kejaksaan Negeri Sekadau telah menetapkan dua orang tersangka, namun tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya. (*)
Baca: Dugaan Kasus Korupsi di Hypermart store Berhasil Terungkap, Kejati NTT Sita Uang hingga Rp17 Miliar
Baca: Tersandung Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, 10 Anggota DPRD Muara Enim Jadi Tersangka KPK
# LIVE UPDATE # Sekadau # Dinas PUPR # proyek # Kejaksaan Negeri # korupsi
Videografer: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribun Video
LIVE UPDATE
Mahasiswa Sorong Demo Desak Tuntaskan Deretan Masalah Krusial segera Diselesaikan Pemerintah
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Polisi Tetapkan Eks Sekwan & Bendahara DPRD Bengkulu Utara Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Netanyahu Diamuk Keluarga Sandera seusai Sebut Habisi Hamas Lebih Penting Daripada Bebaskan Tawanan
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Tahanan Anak Binaan LPKA Palu Peringati Hardiknas 2024, Motivasi Kesempatan Kedua untuk Masa Depan
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Seusai Dilanda Banjir, Warga Pakowa Manado Lakukan Pembersihan Rumah: Kami Butuh Air Bersih
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.