Jumat, 17 April 2026

LIVE UPDATE

Dugaan Kasus Korupsi di Hypermart store Berhasil Terungkap, Kejati NTT Sita Uang hingga Rp17 Miliar

Jumat, 1 Oktober 2021 18:17 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, menyita uang tunai atas kasus dugaan korupsi pengalihan aset berupa tanah bangunan Hypermart Store milik Pemerintah Kabupaten Kupang kepada pihak ketiga.

Pihak Kejaksaan Tinggi NTT menyebut bahwa timnya telah melakukan pengembangan dengan pihak ketika PT Nusa Investasi Mandiri (NIM)

Setelah melalui proses penyidikan,tim penyidik Kejati NTT menyelamatkan uang negara Rp 17.375.719.145.

Uang tersebut akan dikembalikan ke Pemkab Kupang untuk membangun kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kupang.(*)

# LIVE UPDATE # Kupang # korupsi

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Nila
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #LIVE UPDATE   #korupsi   #Kupang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved