Kamis, 23 April 2026

HOT TOPIC

Berdalih Bisa Mendapatkan Ilmu Kebal, Pemuda di Lombok Rudapaksa Gadis Berusia 11 Tahun

Jumat, 1 Oktober 2021 20:53 WIB
Tribun Lombok

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang gadis di bawah umur yang berada di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi korban rudapaksa seoarang pria berinisial SI (27).

Perbuatan keji tersebut dilakukan pelaku demi mendapatkan ilmu kebal.

Hal itu diungkapkan SI, setelah dirinya tertangkap polisi, Kamis (30/9/2021) sekira pukul 13.30 Wita.

Reskrim Polres Lombok Utara, Iptu I Made Sukadana mengatakan, SI mengaku melakukan perbuatan tak senonoh tersebut sebagai syarat mempelajari ilmu kekebalan tubuh.

"Pelaku mengaku harus bersetubuh dengan anak-anak dan perempuan dewasa sebagai syarat mendapatkan ilmu tersebut," ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu I Made Sukadana, dalam keterangan tertulis, Jumat (1/10/2021).

Dikutip dari TribunLombok.com, perbuatan bejat pelaku terungkap pada bulan Agustus 2021.

Saat itu, ayah korban pulang dari sawah malam hari dan mendapati anaknya menangis.

Saat ditanya oleh ayahnya, anaknya mengaku telah disetubuhi oleh pelaku SI.

Baca: Rudapaksa hingga Kubur Hidup-hidup Remaja Perempuan, 2 Pria di Aceh Singkil Dijatuhi Hukuman Mati

Korban tak berani menceritakan lebih jauh karena diancam oleh SI.

Kepada polisi ayah korban menceritakan, ia memang sering menitipkan anaknya ke kakeknya saat pergi bekerja.

Kemudian, si kakek selalu mengajak cucunya pergi ke sawah.

Di tempat tersebut pelaku sering bertemu dengan korban dan disetubuhi.

Pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan di salah satu gubuk kosong tengah sawah.

Saat melakukan perbuatan bejat itu, SI mengiming-imingi korban dengan uang jajan Rp 5.000

Pelaku kemudian ditangkap Tim Puma Sat Reskrim dan Unit Reskrim Sektor Bayan, Kamis (30/9/2021), sekira pukul 13.30 Wita.

"Pelaku berhasil ditangkap saat hendak kabur keluar pulau Lombok," kata Kasat Reskrim Iptu I Made Sukadana.

Sebelum ditangkap, diketahui pelaku sempat ingin melarikan diri keluar pulau Lombok.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara.(Tribun-Video.com/TribunLombok.com)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Demi Mendapat Ilmu Kebal, Pemuda Lombok Utara Setubuhi Bocah 11 Tahun

# HOT TOPIC  # ilmu kebal # Lombok # Rudapaksa

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Tribun Lombok

Tags
   #HOT TOPIC   #ilmu kebal   #Lombok   #rudapaksa

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved