Kacamata Hukum
Apakah Seseorang Boleh Mengadopsi Anak dari Saudara Sendiri?
TRIBUN-VIDEO.COM -Mengadopsi anak merupakan pilihan lain pasangan suami istri demi melanjutkan garis keturunan.
Bahkan kerap terjadi di masyarakat, pasangan suami istri memilih untuk mengangkat anak dari saudaranya sendiri. Apakah hal tersebut diperbolehkan?
Simak penjelasannya dari Advokat sekaligus Praktisi Hukum Suharno, S.H. (*)
Baca: KACAMATA HUKUM: Perjanjian Hukum Sewa Kendaraan
Baca: KACAMATA HUKUM: Sanksi Pelaku Bullying
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkini
Nikah Siri & Poligami Bisa Dipidana? Simak Penjelasan MUI soal Penghalang Sah Menurut Hukum
Kamis, 15 Januari 2026
Berita Terkini
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Tidak Bisa Lakukan Isbat Nikah, Begini Penjelasan Kuasa Hukum
Rabu, 14 Januari 2026
Tribunnews Update
Puan Maharani Singgung KUHP & KUHAP Baru: Tonggak Bersejarah Indonesia Dalam Rangka Pembaruan Hukum
Selasa, 13 Januari 2026
Berita Terkini
Respons Pandji Pragiwaksono Terkait Laporan Kasus Mens Rea: Sedang di New York dan Tetap Santai
Senin, 12 Januari 2026
Berita Terkini
Richard Lee Jadi Tersangka! Doktif Beri Pesan Menohok: Segera Tobat dan Ganti Rugi ke Konsumen
Minggu, 11 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.