Rabu, 8 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Formula E Dituding Pemborosan APBD, Pemprov DKI Kini Bandingkan dengan MotoGP Mandalika

Kamis, 30 September 2021 15:00 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merespons isu negatif soal rencana pelaksanaan ajang balap mobil Formula E di Ibu Kota.

Salah satunya, soal isu pelaksanaan Formula E yang dituding sebagai pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pemprov DKI membandingkan wacana ajang ini dengan Moto GP Mandalika 2022 dan sejumlah event dunia lain.

Jawaban tersebut dipublikasikan di situs Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Rabu (29/9/2021).

Situs itu dikelola oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta.

Dikutip TribunJakarta dari situs tersebut, menjelaskan bahwa semua penyelenggaraan event dunia pasti membutuhkan dana dari pemerintah.

Termasuk event Asian Games 2018 hingga MotoGP Mandalika pada Maret 2022.

"Faktanya: Hampir semua event dunia (Asian games, olimpiade, formula 1, motoGP, Formula E) membutuhkan dana dari pemerintah; termasuk Asian Games 2018 dan MotoGP Mandalika Maret 2022," tulis Pemprov DKI Jakarta dikutip TribunJakarta.com, Kamis (30/9/2021).

Pemprov DKI mengklaim, event-event itu termasuk Formula E Juni 2022 bukan pemborosan APBN/APBD.

Pasalnya, kegiatan itu memberikan manfaat ekonomi dan reputasional yang luar biasa bagi Indonesia.

"Manfaat ekonomi: stimulus ekonomi dan multiplier efek yang ditimbulkan. Manfaat reputasional: citra Indonesia dan Jakarta yang semakin baik di dunia, sehingga bisa menstimulus turisme dan investasi," tulis Pemprov DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Pemprov menyatakan tidak ada dana bersumber dari APBD untuk penyelenggaraan ajang Formula E beberapa tahun ke depan.

Baca: Viani Limardi Tetap akan Hadiri Rapat Interpelasi terhadap Anies Baswedan walaupun Sudah Dipecat

Baca: Gara-gara Sebut Anies Baswedan Pembohong Kantor PSI Didemo KNPI, Giring Diminta Lakukan Sesuatu

Akibat pandemi, dijelaskan telah dilakukan review ulang atas semua kerja sama Formula E di semua kota.

Hasil kesepakatan baru antara Jakpro dengan FEO, adalah periode pelaksanaan disesuaikan menjadi 3 tahun, yaitu 2022, 2023, dan 2024.

"Tidak ada lagi tambahan biaya dari APBD untuk pelaksanaan Formula E, baik untuk 2022, 2023 dan 2024. Biaya pelaksanaan per tahun sekitar Rp150 miliar, tidak dibayar oleh APBD tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro," tulis Pemprov.

Sebelumnya, pemborosan soal penyelenggaraan Formula E sempat disinggung oleh Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta.

PDIP menyatakan ada potensi pemborosan anggaran hingga Rp4,48 triliun untuk penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu selama lima musim di Jakarta.

Fraksi lainnya, yakni Fraksi PSI juga mempertanyakan soal biaya penyelenggaraan Formula E.

Terlebih, selama ini anggaran untuk memenuhi syahwat Anies Baswedan menggelar Formula E memang diambil dari APBD DKI.(Tribun-video.com/TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jawab Tudingan Formula E Pemborosan APBN, Pemprov DKI: MotoGP Mandalika Juga Butuh Dana Pemerintah

# Formula E # Fraksi PSI # 

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #Formula E   #Fraksi PSI   #Pemprov DKI

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved