LIVE UPDATE
3 Tersangka Baru Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Penyidik Temukan Kelalaian Pegawai hingga Napi
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara untuk menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Ketiga tersangka ini terdiri dari napi dan pegawai lapas.
Baca: Terungkap Tersangka Baru Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Ada Narapidana Juga Resmi Bersalah
Adapun ketiga tersangka itu berinisial JNM (narapidana), PBB (pegawai lapas), dan RS (atasan PBB).
Satu tersangka napi penghuni Blok C2 berinisial JNM ditetapkan menjadi tersangka karena kealpaannya dalam peristiwa kebakaran itu.
Baca: Seorang Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Masih Dirawat, Sudah Mejalani 7 Kali Operasi
Tersangka ini terancam Pasal 188 KUHP tentang kealpaan akibatkan kebakaran. (*)
Baca juga berita terkait di sini
# LIVE UPDATE # kebakaran # lapas # Lapas Kelas I Tangerang # Polda Metro Jaya # napi
Videografer: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribun Video
Live Update
Polisi Olah TKP Kebakaran Tewaskan 3 Balita di Kendari, Ibu Korban Diberi Waktu Pulihkan Trauma
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.