Sabtu, 11 April 2026

Terkini Metropolitan

3 Petugas yang Jadi Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 27 September 2021 13:17 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga orang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang yang ditetapkan sebagai tersangka dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Penonaktifan jabatan itu terkait dengan penyidikan Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang tengah berproses di Polda Metro Jaya.

Ketiga petugas lapas itu ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro pada Senin (20/9/2021).

"Betul. Tiga tersangka dinonaktifkan untuk kepentingan penyidikan polisi," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Sabtu (25/9/2021).

Rika menjelaskan, ketiganya telah dinonaktifkan sejak Jumat (24/9/2021).

Alasan lain penonaktifan tersebut berdasarkan keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Agus Toyib.

"Jadi ketiganya dinonaktifkan berdasarkan keputusan Kakanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib. Penonaktifan untuk memudahkan proses penyidiian kepolisian terhadap tersangka tersebut," jelas Rika.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tiga Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang Dinonaktifkan dari Jabatannya

Baca: Polda Metro Hadirkan Dua Saksi Ahli untuk Cari Penyebab Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Baca: Periksa 6 Saksi, Polisi Cari Tersangka Baru Kasus Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

# Petugas lembaga pemasyarakatan # tersangka # kebakaran # Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved