Kamis, 30 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Menko Luhut Polisikan Haris Azhar atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Bawa-bawa Nama Anak hingga Cucu

Rabu, 22 September 2021 13:55 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan dua pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Polda Metro Jaya.

Luhut mengatakan, pelaporan tersebut buntut dari kasus pencemaran nama baik yang dilakukan pimpinan LSM kepadanya.

Dikutip dari Wartakotalive.com, laporan tersebut dilayangkan Luhut ke Mapolda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021).

Baca: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Resmi Laporkan Haris Azhar dan Fatia, Minta Ganti Rugi Rp100 M

Dua pimpinan LSM yang dilaporkan atas dugaan pencenaran nama baik yaitu Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.

Seusai membuat laporan tersebut, Luhut menjelaskan alasannya melaporkan kedua pimpinan LSM tersebut.

Luhut menyebut, hal itu ia lakukan untuk memperbaiki nama baiknya.

"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan," ujar Luhut di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021).

Menurut Luhut, sebelum membuat laporan, pihaknya telah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fathiya atas konten Youtube yang dianggap mencemarkan nama baik.

Baca: Menko Marves Luhut Pandjaitan Sebut Covid-19 akan Selalu Ada dan Menjadi Endemi di Indonesia

Somasi kedua dilayangkan pada (2/8/2021) lalu, kepada Haris dan Fatia.

Kemudian, somasi pertama dilayangkan Luhut pada (26/8/2021).

Dalam somasinya, Luhut meminta Haris menjelaskan mengenai motif, serta maksud dan tujuan dari unggahan di akun YouTube pribadinya yang berjudul 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!'.

Ia merasa judul itu adalah berisi fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik, berita bohong yang telah merugikan Luhut.

Namun, somasi tersebut tak diindahkan keduanya.

Baca: Wali Kota Bekasi Minta ke Menteri Luhut PPKM Level 3 Dilonggarkan

Sebab, keduanya tak kunjung meminta maaf atas konten tersebut.

Hal itu membuat Luhut, mempersangkakan keduanya dengan tiga pasal sekaligus. (Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Demi Nama Baik Anak Cucu, Luhut Pandjaitan Polisikan Haris Azhar

# TRIBUNNEWS UPDATE # Luhut Binsar Pandjaitan # Haris Azhar # LSM # pencemaran nama baik

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved