TERKINI NASIONAL
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang: Masih Mungkin Bertambah
TRIBUN-VIDEO.COM - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut kemungkinan bertambahnya penetapan jumlah tersangka kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, sangat bisa saja terjadi.
Mengingat, saat ini proses penyidikkan masih terus berkembang.
Hal tersebut dikatakan oleh Tubagus kepada Tribunnews.com di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9/2021).
"(Penyidikkan) masih berkembang. Untuk potensi bertambahnya tersangka mungkin bisa terjadi," kata Tubagus.
Baca: Hasil Gelar Perkara Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Baca: Polda Metro Jaya Periksa 20 Saksi dalam Penyidikan Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
Seperti diketahui, saat ini pihak kepolisian telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus kebakaran yang menewaskan 49 orang tersebut.
Ketiga tersangka tersebut yakni RU, S, dan Y.
Mereka merupakan petugas jaga atau petugas piket di Lapas Tangerang pada saat peristiwa kebakaran itu terjadi.
Pasal yang disangkakan yakni Pasal 359 KUHP, ini karena mereka dinilai lalai dalam menjalankan tugas.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tidak Menutup Kemungkinan Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah
# kebakaran Lapas Kelas I Tangerang # Tersangka Kebakaran di Lapas Tangerang # Polda Metro Jaya # Kombes Tubagus Ade Hidayat
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: TribunJakarta
Terkini Nasional
Alumni FH UGM 2006 Gugat Jokowi: Ijazah yang Disita Polda Metro Jaya Diragukan Keasliannya
4 hari lalu
Tribunnews Update
31 Saksi Diperiksa Polda Metro Jaya, Kasus Kecelakaan KRL Bekasi Timur Kini Masuk Tahap Penyidikan
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.