Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Seusai Blak-blakan soal Gaji Wakil Rakyat, Krisdayanti Dipanggil PDIP, Kena Teguran?

Sabtu, 18 September 2021 18:10 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPR dari Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu mengatakan, tidak ada teguran dari fraksinya kepada Krisdayanti karena blak-blakan soal gaji anggota DPR.

Menurut Masinton, Fraksi PDI-P justru memberikan apresiasi.

"Enggak ada teguran apa-apa, justru diapresiasi baik oleh pimpinan fraksi. Nah terus kemudian (ada) beberapa hal yang perlu diluruskan memang," kata Masinton, Sabtu (18/9/2021).

Masinton mengatakan, salah satu hal yang mesti diluruskan yakni nominal gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota DPR.

Ia menjelaskan, setiap bulannya anggota DPR menerima gaji sebesar Rp 4,2 juta sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000.

Selain itu, anggota DPR juga menerima berbagai tunjangan antara lain tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan sidang, tunjangan jabatan, tunjangan beras, tunjangan kehormatan, dan tunjangan komunikasi.

Baca: Soal Pemanggilan Krisdayanti setelah Umbar Gaji DPR RI, Ternyata Diberi Arahan agar Tak Buat Gaduh

Baca: Krisdayanti Kini Menyesal dan Minta Maaf saat Dipanggil Fraksi PDIP soal Pengakuan Gaji DPR

"Kalau ditotal itu kira-kira lebih kurang Rp 60 jutalah, lebih kurangnya ya," ujar Masinton.

Masinton menambahkan, sikap Krisdayanti yang blak-blakan soal gaji anggota DPR merupakan bentuk transparansi yang ditunjukkan oleh politisi berlatar belakang penyanyi itu.

"Namun ada beberapa hal yang perlu kita luruskanlah ya, karena ini kan membentuk persepsi di publik seakan-akan bahwa yang diterima, gaji atau penghasilan anggota DPR RI itu sedemikian besarnya," kata Masinton.

Diberitakan sebelumnya, Krisdayanti membeberkan sejumlah pendapatan yang ia terima sebagai wakil rakyat dalam wawancara dengan Akbar Faizal di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.

Ia membeberkan, setiap bulannya ia menerima gaji pokok sebesar Rp 16 juta dan uang tunjangan sebesar Rp 59 juta.

 "Setiap tanggal 1 (dapat) Rp 16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp 59 juta, kalau enggak salah," kata Krisdayanti. (Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Krisdayanti Blak-blakan soal Gaji Anggota DPR, Politisi PDI-P: Tidak Ada Teguran, Justru Diapresiasi"

# Krisdayanti # Masinton Pasaribu # gaji anggota DPR

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved