Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Disebut Upayakan Damai antara Terduga Pelaku Pelecehan & Korban, KPI Bantah: Itu di Luar Kuasa Kami

Rabu, 15 September 2021 21:21 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menepis kabar terkait melakukan upaya damai antara terduga pelaku pelecehan dan korban.

Dijelaskan oleh pihak KPI, bahwa pertemuan antara terduga pelaku dan korban hanya untuk kepentingan investigasi internal.

Seperti diketahui, dalam pertemuan tersebut terduga korban sempat diminta untuk meneken surat damai.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi seusai memberikan keterangannya di kantor Komnas HAM pada Rabu (15/9).

Dikutip dari Kompas.com, Mulyo Hadi mengakui bahwa pihaknya sempat memanggil terduga pelaku dan terduga korban ke Kantor KPI Pusat.

Namun, menurut Mulyo, pemanggilan itu bertujuan untuk kepentingan investigasi internal yang tengah berjalan.

"Kalau negosiasi damai sih enggak, mereka kan hadir dalam rangka mengumpulkan informasi yang kami butuhkan," kata Mulyo ditemui usai memberikan keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2021).

Mulyo mengatakan, apabila ada upaya damai yang dibahas antara kedua belah pihak, maka tidak melibatkan institusinya.

Baca: Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan, Komnas HAM Panggil Wakil Ketua dan Kepala Sekretariat KPI

Ia menambahkan hal tersebut berada di luar kuasa pihaknya.

"Kalau itu (upaya damai) di luar kuasa kami. Antara inisiatif terduga korban dan pelaku saja," ujarnya.

Namun, ketika ditanya lebih jauh soal poin pembahasan saat pertemuan tersebut, Mulyo menolaknya.

Ia mengaku kala itu tengah berada di luar kota.

"Kejadian di (kantor) KPI, tapi kalau anda menanyakan saya posisi saat itu sedang ada di Malang (Jawa Timur), ada kegiatan," katanya.

Sebelumnya, terkait dengan pembahasan upaya damai telah diungkapkan oleh pengacara terduga korban MS, Mehbob.

Mehbob menceritakan, MS ditelepon oleh seorang Komisioner KPI dan diminta datang ke kantor KPI pada Rabu (8/9) tanpa didampingi pengacara.

Setibanya di sana, MS diminta untuk meneken surat damai.

MS pun disebut menolak surat damai tersebut lantaran tercantum poin yang dinilai tidak adil.

Yakni ia dipaksa untuk mengakui bahwa tidak ada pelecehan seksual yang menimpa dirinya.(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPI Bantah Berupaya Damaikan Korban dan Pelaku Pelecehan Seksual

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved