Terkini Daerah
YouTuber Aceh yang Kepergok Berbuat Asusila di Mobil dengan ABG, Terancam Dihukum Cambuk 45 Kali
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang Youtuber Aceh kepergok berbuat asusila di dalam mobil bersama seorang ABG.
Kini pria tersebut ditetapkan menjadi tersangka.
Ia terancam hukuman cambuk 45 kali.
Pasangan muda-mudi di Langsa kepergok berbuat asusila di dalam mobil.
Mereka adalah MA (20) dan N (16).
Keduanya kepergok petugas Polres Langsa berbuat asusila di dalam mobil onda Civic di sekitar Lapangan Merdeka Langsa.
Penggerebekan dilakukan saat petugas sedang melakukan patrol rutin pada Kamis (9/9/2021) sekira pukul 23.00 WIB.
Parkir di tempat gelap
Awalnya petugas curiga melihat mobil tersebut parker di lokasi yang gelap.
Saat didatangi petugas, keduanya diduga berbuat asusila.
"Pasangan itu diamankan petugas Polres Langsa yang melakukan patroli pada pukul 23.30 WIB malam, saat itu pasangan ini berada dalam mobil diduga berbuat mesum," kata Kepala DI dan PD Kota Langsa H Aji Asmanuddin, Jumat (10/9/2021), mengutip Serambinews.com.
Keduanya lalu diamankan di Kantor Dinas Syariat Islam untuk diproses lebih lanjut.
MA dan N lalu dibawa ke Polres Langsa guna proses penyidikan.
Baca: Kronologi YouTuber dan Teman Wanitanya Digerebek saat Akan Berbuat Asusila di Mobil
Baca: Video Permintaan Maaf YouTuber asal Langsa MJ yang Terciduk Mesum di Mobil Bareng Anak di Bawah Umur
MA jadi tersangka
Pihak kepolisian menetapkan MA yang berprofesi sebagai YouTuber sebagai tersangka.
Sementara N, pasangan MA, ditetapkan sebagai saksi.
N juga sudah dikembalikan kepada orangtuanya.
Mengutip dari Serambinews, MA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.
Sementara N, ditetapkan sebagai saksi karena masih di bawah umur.
Terancam hukuman 45 kali cambukan
Mengutip Serambinews, kini MA terancam hukuman 45 kali cambukan.
Hal ini sesuai dengan Pasal 26 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.
MA juga bisa terancam membayar denda paling banyak 450 gram emas murni atau penjara paling lama 45 bulan.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa 3 pakaian dalam, satu kotak alat kontrasepsi, satu baju kaos hitam, satu celana pendek, dan satu unit mobil Honda Civic.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul YouTuber Aceh yang Berbuat Asusila di Mobil dengan ABG jadi Tersangka, Terancam Dicambuk 45 Kali
# YouTuber # asusila # hukuman cambuk # tersangka
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Jonathan Frizzy alias Ijonk Ditetapkan Tersangka Terkait Penyelundupan Vape Mengandung Obat Keras
Selasa, 6 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Aktor Jonathan Frizzy Tersangka, Peran Kekasih Ririn Terungkap, Bikin Grup WA Soal Vape Obat Keras
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Polisi Ungkap Kasus Kekerasan di STIKES Majene: Tiga Oknum Kader HMI Ditetapkan sebagai Tersangka
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Dua Sekuriti PT KSU Tebo Jadi Tersangka Usai Terlibat Pengeroyokan Suku Anak Dalam hingga Tewas
Sabtu, 3 Mei 2025
Nasional
PAKAI BAJU OREN! Inilah Tampang Tersangka Kerusuhan Kemang saat Ditampilkan ke Publik
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.