Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Kronologi YouTuber dan Teman Wanitanya Digerebek saat Akan Berbuat Asusila di Mobil

Senin, 13 September 2021 12:25 WIB
Tribun Papua

TRIBUN-VIDEO.COM, ACEH - Seorang YouTuber di Kota Langsa, Aceh digerebek polisi saat berbuat asusila pada Kamis (9/9/2021).

Pemuda berinisial MJ (20) tertangkap basah bersama sang pacarnya, N (16).

MJ sendiri diketahui sebagai YouTuber yang memiliki 3,02 juta subscribers.

Di hadapan polisi, MJ mengaku sudah pernah berhubungan badan dengan pacarnya.

Baca: LIVE UPDATE: Lakukan Asusila ke Nakes, Oknum Polisi di Lampung Utara Diganjar 8 Tahun Penjara

Baca: Kepergok Berbuat Asusila di Angkot, Sopir Angkot di Sukabumi Tabrak Satpam hingga Tewas

Kronologi

MJ dan N digerebek polisi saat berduaan dalam mobil.

Kendaraan itu dilaporkan terparkir di Tugu Bambu Runcing, Kota Langsa, Aceh, Kamis (9/9/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

Secara kebetulan, ada petugas melakukan patroli rutin di lokasi tersebut.

Petugas melihat ada sebuah mobil warna silver yang parkir di pinggiran lapangan terbuka tersebut.

Polisi kemudian mengetuk pintu mobil.

Ternyata pria yang diketahui sebagai YouTuber tersebut sudah tak mengenakan baju.

Saat diperiksa, petugas juga menemukan kondom yang hendak digunakan.

Keduanya kemudian dibawa ke kantor Polres Langsa untuk diperiksa.

Mengaku sudah pernah berhubungan badan

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Asmauddin memberikan penjelasannya.

Ia menyebut, MJ mengaku sudah pernah berhubungan intim dengan pacarnya.

“Keduanya mengaku sudah pernah berhubungan intim sekali. Malam kejadian mereka akan mengulanginya. Namun keburu ditangkap polisi,” ungkapnya.

Kasus tersebut akan diperiksa oleh polisi dan diteruskan ke kejaksaan dan mahkamah syariah.

Jika terbukti bersalah, MK akan mendapatkan sanksi cambuk.“Penyidiknya Polres, nanti ke jaksa seterusnya ke mahkamah syariah."

"Jika terbukti bersalah hukumannya nanti pakai qanun (peraturan daerah) dengan sanksi cambuk,” sebutnya.

Selain MJ dan N, petugas juga mengamankan bukti berupa 3 pakaian dalam, satu kotak alat kontrasepsi, satu baju kaos hitam, satu celana pendek (ponggol), dan satu mobil Honda Covic.

Keduanya diduga telah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 23 (khalwat) dan Pasal 33 (tentang zina) tentang hukum jinayat.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul YouTuber dan Pacarnya Diciduk Polisi di Aceh, Digerebek saat Akan Bersetubuh di Mobil

Editor: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribun Papua

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved