Terkini Daerah
Kronologi YouTuber dan Teman Wanitanya Digerebek saat Akan Berbuat Asusila di Mobil
TRIBUN-VIDEO.COM, ACEH - Seorang YouTuber di Kota Langsa, Aceh digerebek polisi saat berbuat asusila pada Kamis (9/9/2021).
Pemuda berinisial MJ (20) tertangkap basah bersama sang pacarnya, N (16).
MJ sendiri diketahui sebagai YouTuber yang memiliki 3,02 juta subscribers.
Di hadapan polisi, MJ mengaku sudah pernah berhubungan badan dengan pacarnya.
Baca: LIVE UPDATE: Lakukan Asusila ke Nakes, Oknum Polisi di Lampung Utara Diganjar 8 Tahun Penjara
Baca: Kepergok Berbuat Asusila di Angkot, Sopir Angkot di Sukabumi Tabrak Satpam hingga Tewas
Kronologi
MJ dan N digerebek polisi saat berduaan dalam mobil.
Kendaraan itu dilaporkan terparkir di Tugu Bambu Runcing, Kota Langsa, Aceh, Kamis (9/9/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
Secara kebetulan, ada petugas melakukan patroli rutin di lokasi tersebut.
Petugas melihat ada sebuah mobil warna silver yang parkir di pinggiran lapangan terbuka tersebut.
Polisi kemudian mengetuk pintu mobil.
Ternyata pria yang diketahui sebagai YouTuber tersebut sudah tak mengenakan baju.
Saat diperiksa, petugas juga menemukan kondom yang hendak digunakan.
Keduanya kemudian dibawa ke kantor Polres Langsa untuk diperiksa.
Mengaku sudah pernah berhubungan badan
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Asmauddin memberikan penjelasannya.
Ia menyebut, MJ mengaku sudah pernah berhubungan intim dengan pacarnya.
“Keduanya mengaku sudah pernah berhubungan intim sekali. Malam kejadian mereka akan mengulanginya. Namun keburu ditangkap polisi,” ungkapnya.
Kasus tersebut akan diperiksa oleh polisi dan diteruskan ke kejaksaan dan mahkamah syariah.
Jika terbukti bersalah, MK akan mendapatkan sanksi cambuk.“Penyidiknya Polres, nanti ke jaksa seterusnya ke mahkamah syariah."
"Jika terbukti bersalah hukumannya nanti pakai qanun (peraturan daerah) dengan sanksi cambuk,” sebutnya.
Selain MJ dan N, petugas juga mengamankan bukti berupa 3 pakaian dalam, satu kotak alat kontrasepsi, satu baju kaos hitam, satu celana pendek (ponggol), dan satu mobil Honda Covic.
Keduanya diduga telah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 23 (khalwat) dan Pasal 33 (tentang zina) tentang hukum jinayat.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul YouTuber dan Pacarnya Diciduk Polisi di Aceh, Digerebek saat Akan Bersetubuh di Mobil
Sumber: Tribun Papua
Viral
Tampang Lesu Dokter Cabul yang Lecehkan Pasien di Garut, Kicep Saat Dicecar Pertanyaan Wartawan
Kamis, 17 April 2025
Live Update
Jadi Korban Tindak Asusila Paman Sendiri, Kakak Beradik di Bogor Langsung Lapor ke Istri Pelaku
Rabu, 16 April 2025
Regional
Modus Naikkan Rank ML, Gilang Minta VCS dan Ancam Sebar Foto Bugil Anak di Bawah Umur di Kalsel
Rabu, 16 April 2025
Viral
Biadab! Dokter Kandungan di Garut Nekat Lecehkan Pasien Saat USG, Ternyata Sering Rayu Istri Orang
Selasa, 15 April 2025
Terkini Nasional
Polisi Pastikan Korban Rudapaksa Tak Pernah Cabut Laporan, Pengacara Dokter PPDS Priguna Bohong?
Minggu, 13 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.