Kamis, 30 April 2026

Terkini Metropolitan

KPI Dianggap Tidak Serius Selesaikan Kasus Perundungan yang Menimpa Pegawainya

Selasa, 14 September 2021 13:42 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa Hukum MS, Mehbob, menyebut pihaknya menyayangkan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang tak serius menanggapi laporan kliennya saat mengalami perundungan.

Mehbob menyebut, seyogianya pihak KPI langsung menanggapi serius saat MS melapor ihwal perundungan yang dialaminya.

Bukan malah memindahkan ruangan antara terduga pelaku dengan MS.

"Mestinya KPI dengan adanya laporan seperti itu, disamping memindahkan ruangan, minimal terlapor diberikan peringatan keras," kata Mehbob, saat dikonfirmasi Wartawan, Selasa (14/9/2021).

Baca: KPI Putuskan Tak Publikasikan Hasil Investigasi Internal Kasus Pelecehan Pegawainya, Ini Alasannya

Karena KPI dinilai tak serius menanggapi hal ini, kata Mehbob, MS melaporkan hal ini kepada Polsek Metro Gambir pada 2019.

"MS sudah menindaklanjuti ke Polsek Metro Gambir saat itu, karena hanya pindah ruangan saja tanpa ada edukasi dari KPI," jelas Mehbob.

Namun, kata Mehbob, pihak Polsek Metro Gambir saat itu hanya mengarahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat karena yang lebih berwenang menangani kasus ini.

"Karena MS tak mengerti prosedur hukum, dia pulang dan tidak hadir ke Polres Metro Jakarta Pusat," tutur Mehbob.

Tim penyidik Polres Metro Jakarta Pusat pun telah meminta keterangan MS ihwal dirinya yang saat itu mendatangi Polsek Metro Gambir.

"Pada 2020, MS melapor lagi ke Polsek Metro Gambir, kemudian mereka mengarahkan MS ke Polres Metro Jakarta Pusat, karena ini masalah khusus yang hanya di Polres bisa ditanganinya. Tapi MS tidak hadir," ucap Mehbob.

Kini, persoalan Polsek Metro Gambir diduga menolak laporan MS terbantahkan.

"Sekarang kami serahkan kepada kepolisian agar segera mendapatkan tersangka kasus ini," tutup Mehbob.

Sebelumnya, lebih dari sepuluh hari Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki kasus perundungan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Baca: KPI Putuskan Tak Publikasikan Hasil Investigasi Internal Kasus Pelecehan Pegawainya, Ini Alasannya

Kuasa Hukum terduga pelaku, Tegar Putuhena, menyebut polisi berhati-hati menangani kasus ini.

"Artinya kepolisian masih mencari ada tidaknya peristiwa yang dituduhkan," kata Putu, sapaannya, kepada Wartawan, Selasa (14/9/2021).

"Polisi sedang bekerja keras membuat terangnya peristiwa ini," lanjut dia.

Putu menyebut pihak kepolisian enggan memutuskan kesimpulan tanpa dasar.

Pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan dari berbagai pihak.

Termasuk pihak terduga pelaku dan terduga korban perundungan.

"Kami patuh dan berkomitmen untuk kooperatif menjalani setiap tahapan dan proses hukum," tutup Putu. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul KPI Dianggap Tidak Serius Menanggapi Kasus Dugaan Perundungan

Baca berita terkait lainnya

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #KPI   #perundungan   #Polsek Metro Gambir

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved