Sabtu, 25 April 2026

HOT TOPIC

Buron 8 Bulan seusai Bunuh Tante, Pemuda di Sumedang Jadi Pengemis untuk Kelabui Polisi

Senin, 13 September 2021 22:29 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pemuda di Sumedang, Jawa Barat akhirnya diringkus oleh polisi setelah delapan bulan buron karena membunuh tantenya sendiri.

Selama pelariannya, tersangka selalu berpindah-pindah tempat dan menjadi pengemis untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Tersangka diketahui membunuh tantenya lantaran merasa tersinggung.

Pelaku berinisial AJ (26), diringkus di Stasiun Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa (9/9) malam.

Dikutip dari TribunJabar.id, Senin (13/9) AJ menjadi tersangka pembunuhan terhadap tantenya di Lingkungan Barak, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara pada Januari 2021.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, AJ nekat menghabisi tantenya lantaran tersinggung dengan ucapan korban.

Sebelum peristiwa nahas tersebut, pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud meminjam uang senilai Rp500 ribu.

Namun kala itu, korban menyampaikan kalimat yang ternyata menyinggung pelaku.

Baca: Pria Asal Sumedang Habisi Nyawa Tante Pakai Alu Kayu, Jadi Pengemis untuk Biaya Hidup selama Buron

Lantaran kesal dan sakit hati, pelaku menyerang korban dengan menggunakan alu atau alat penumbuk padi.

Aksi ini dilakukan pelaku saat korban tengah tertidur di sofa rumahnya.

"Pelaku ini merupakan keponakannya korban. Saat pelaku meminjam uang, kalimat korban menyinggung pelaku, dan ketika korban tertidur di sofa, korban dipukuli oleh pelaku dengan menggunakan alu kayu atau alat menumbuk padi di lumbung," ujar Kapolres.

Seusai melakukan aksinya, pelaku selalu berpindah-pindah tempat.

Menurut Eko, AJ menyambangi sejumlah kota seperti Bandung, Lampung, Jember, Nganjuk, hingga kembali ke Bandung.

Total AJ buron selama delapan bulan.

Untuk memenuhi biaya hidupnya, AJ pun menjadi pengemis di kota pelariannya.

"Untuk biaya hidup di kota pelariannya, pelaku menjadi pengemis," ucap Kapolres.

Polisi juga melakukan observasi pada kejiwaan pelaku.

Atas perbuatannya, AJ pun dijerat Pasal 338 KUHP dengan hukuman paling lama 15 tahun.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Janda Dipukul Pakai Alu Kayu Hingga Meninggal, Gara-gara Pinjam Uang, Ini Nasib Pelaku Usai Buron

# HOT TOPIC # Sumedang # pembunuhan

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #HOT TOPIC   #Sumedang   #pembunuhan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved