Selasa, 14 April 2026

Terkini Daerah

Kasus Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel, KPK Periksa 2 Pegawai Pemprov Banten

Senin, 13 September 2021 16:36 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemeriksaan itu dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

"Hari ini (13/9) bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/9/2021).

Kedua pegawai itu antara lain Endang Saprudin selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Banten/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan TA 2017 dan Endang Suherman selaku pegawai honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten/Staf PPID.

Baca: Terlibat Korupsi Dana APBG 2020, Keuchik Paya Bilie Ditahan Kejari Lhokseumawe seusai Jadi Tersangka

Baca: KPK Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi ke Pengadilan Tipikor

Seperti diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

Meski begitu, lembaga antirasuah belum mengumumkan secara terperinci ihwal pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka mau pun konstruksi lengkap perkaranya.

Sebagaimana kebijakan teranyar KPK, pengumuman itu dilakukan usai upaya paksa penangkapan atau pun penahanan tersangka dilakukan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel, KPK Periksa 2 Pegawai Pemprov Banten

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved