HOT TOPIC
Bocah 6 Tahun yang Matanya Dilukai Demi Pesugihan Jalani Operasi, Orangtua Diduga Gangguan Jiwa
TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib malang dialami seorang bocah berusia 6 tahun.
Bocah itu nyaris menjadi tumbal pesugihan orangtuanya sendiri.
Beruntung, nyawa bocah kecil berinisial AP itu berhasil diselamatkan oleh warga.
Baca: Proses Tumbalkan Mata Kanan Anak di Gowa Demi Pesugihan Dilakukan Setelah Pemakaman Kakak Korban
Kondisi terkini, AP masih menjalani perawatan intensif di di RS Syech Yusuf Gowa, Sulawesi Selatan.
Pantaun TribunGowa.com, tampak korban bersama pamanya Bayu (27).
Sesekali, korban dihibur oleh keluarganya.
Pasalnya, AP masih merasakan sakit yang dideritanya.
Dari informasi dihimpun, korban rencananya akan menajalani operasi pada hari ini Senin (6/9/2021).
Baca: Bocah 6 Tahun Nyaris Jadi Tumbal Pesugihan, sang Kakak Disebut Tewas setelah Dicekoki Air Garam
Keluarga korban, Bayu (27) mengatakan, ponakanya susah tertidur akibat mata korban yang masih sakit.
Dilansir Tribunnews.com, Kasat Reskrim Polres Gowa , AKP Boby Rachman menyebut pihaknya telah mengamankan empat orang pelaku.
Keempatnya ialah ibu, ayah, paman dan kakek korban.
"Ada empat orang pelaku yang sudah diamankan," sebut dia.
Dari empat orang tersebut, dua orang pelaku yakni kedua orangtua korban dibawa ke Rumah Sakit Dadi untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Sebab, polisi menduga kedua pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Sementara dua pelaku lainya yakni kakek dan paman korban saat ini diamankan di Mapolres Gowa.
"Dua orang pelaku sementara dilakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Dadi, kalau dua orang pelaku lainya kakek dan pamannya sudah diamankan di Polres Gowa," jelasnya.
Polisi memastikan proses hukum kepada para pelaku tetap berjalan.
Baca: Wanita yang Beberkan Cerita Ritual Sekte Sosialita Pondok Indah Tumbalkan Brondong Diperiksa Polisi
"Tentu kami dari Polres Gowa dan penyidik tetap melakukan proses hukum terhadap para pelaku," kata dia.
Bahkan, pelaku terancam dipenjara selama 5 tahun lantaran perbuatannya.
"Untuk Pasal yang menjerat mereka itu Pasal 80 ayat 2 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Boby, Minggu (9/5/2021). (Tribun-video.com/ Tribun-Timur/ Tribunnews)
Baca juga berita terkai di sini
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kondisi Bocah 6 Tahun Gowa Diduga Jadi Tumbal Pesugihan, Mata Masih Sakit dan Tak Bisa Tidur
# HOT TOPIC # pesugihan # tumbal # Gowa # operasi
Sumber: Tribun Timur
Live Update
Sasar Premanisme, Polresta Bandar Lampung Amankan 122 Orang dalam Operasi Pekat Krakatau 2025
20 jam lalu
Terkini Nasional
Kondisi Tak Biasa! Panglima TNI Malah Perintah Prajurit Siaga di Seluruh Kejati Kejari di Indonesia
1 hari lalu
Live Update
135 Kriminal Ditangkap dalam 9 Hari, Operasi Sikat Intan Polda Kalsel Berhasil
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pakistan 'Ngamuk' Balas Serangan India dengan Operasi Militer Mematikan, Markas Rudal Hancur Lebur
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.