Jumat, 1 Mei 2026

Tribunnews Update

Kecewa dengan Proses Internal KPI Atas Kasusnya, Korban MS Sebut Terduga Pelaku Belum Diberi Sanksi

Senin, 6 September 2021 15:54 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah kasus perundungan dan pelecehan seksual yang diterima pegawai KPI, korban pun diinformasikan merasa kecewa.

Hal itu lantaran pihak KPI belum memberikan sanksi terhadap terdug apelaku.

Korban menyebut, terduga pelaku hanya dilakukan pemindahan ruanh kerja.

Baca: MS Kecewa Atas Proses Internal KPI Terkait Kasus Dugaan Pelecehan, Terduga Pelaku Belum Ada Sanksi

Dilansir Tribunnews.com, kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean memberikan keterangannya kepada awak media pada Senin (6/9/2021).

Ia menyebut sang klien memang merasa kecewa.

Hingga kini para terduga pelaku tak mendapatkan sanksi dari pihak KPI.

"Berdasarkan keterangan klien kami, beliau memang kecewa karena sampai sekarang tidak ada sanksi," jelasnya.

Saat ditemui di RS Kramat Jati , Jakarta Timur, Rony juga menginformasikan sikap KPI dalam menanggapi permasalahan yang terjadi.

Sang klien menyebut, seluruhnya tak diberi sanksi dan hanya dipindah ruang kerja.

Baca: Heboh Penolakan Saipul Jamil, KPI Minta Lembaga Televisi Tak Lakukan Glorifikasi & Peka pada Korban

Rony menyebut keputusan pemindahan ruang kerja dianggap tak bisa menyelesaikan masalah.

"Hanya pemindahan ruang kerja dan itu tidak menyelesaikan bagi beliau. Terbukti ini menjadi viral dan keluh kesah dia diberitakan kepada lembaga yang lain atau pemerintah juga disampaikan," katanya

Ia pun juga meminta agar kliennya dipanggil untuk diperiksa secara internal.

Hal itu lantaran kasus sudah masuk dalam ranah hukum.

Menanggapi hal itu, pihak KPI meminta untuk kasus ini ditangani dengan serius.

Baca: KPI Pusat Trending di Twitter Gara-gara Kasus Pelecehan oleh Oknum Karyawan, Warganet Soroti Kinerja

Tujuannya, agar kasus segera terselesaikan dan menemui titik terang sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

"Yang pasti kami meminta KPI serius untuk mendorong agar ini selesai dan ada proses hukum yang baik," ujarnya. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MS Ungkap Kekecewaan Atas Proses Internal yang Dilakukan KPI Terkait Kasus Dugaan Pelecehan

# pelecehan seksual # Komisi Penyiaran Indonesia # KPI # Perundungan # Kramat Jati # TRIBUNNEWS UPDATE

Editor: Panji Anggoro Putro
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved