terkini nasional
MS Kecewa Atas Proses Internal KPI Terkait Kasus Dugaan Pelecehan, Terduga Pelaku Belum Ada Sanksi
TRIBUN-VIDEO.COM - Terduga korban pelecehan dan perundungan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS merasa kecewa kepada pihak KPI dalam menyikapi perkara yang menimpanya.
Kekecewaan muncul karena KPI belum memberikan sanksi kepada para terduga pelaku.
"Berdasarkan keterangan klien kami, beliau memang kecewa karena sampai sekarang tidak ada sanksi," kata anggota kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean kepada awak media saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).
Rony menjelaskan sikap KPI saat insiden terjadi beberapa tahun lalu, MS sudah melaporkannya kepada pimpinan KPI.
Namun, laporan MS hanya disikapi dengan pemindahan ruang kerja.
Baca: Kasihan pada Keluarga Terduga Pelaku, Pegawai KPI Korban Pelecehan Minta Warganet Berhenti Merundung
Padahal kata Rony, keputusan pemindahan ruang kerja tidak menyelesaikan perundungan yang dialami MS.
"Hanya pemindahan ruang kerja dan itu tidak menyelesaikan bagi beliau. Terbukti ini menjadi viral dan keluh kesah dia diberitakan kepada lembaga yang lain atau pemerintah juga disampaikan," katanya.
Lebih lanjut, Rony juga meminta kepada KPI apabila kliennya dipanggil untuk diperiksa secara internal, pihaknya menyarankan agar MS didampingi.
Sebab kata Rony, saat ini seluruh proses terkait dengan dugaan pelecehan di lingkungan kerja KPI Pusat sudah masuk dalam ranah hukum.
Hanya saja kata dia, KPI belum memberikan respons terkait permintaan dari pihaknya tersebut.
Baca: Para Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dibebastugaskan, KPI Pastikan Lindungi Korban
"Kemarin ada undangan terhadap korban akan tetapi kami minta didampingi kuasa hukum karena (kasus) ini sudah masuk proses hukum, tapi kami belum menerima jawaban dari KPI bersedia atau tidak didampingi kuasa hukum untuk bertemu dengan pihak KPI atas pihak beliau. Kami menghargai bahwa ini akan berjalan dengan proses hukum," ucapnya.
Atas hal itu, pihaknya mendesak KPI untuk serius menangani perkara ini dengan memeriksa para terduga pelaku.
Tujuannya kata dia agar kasus ini bisa segera terselesaikan dan menjadi terang sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
"Yang pasti kami meminta KPI serius untuk mendorong agar ini selesai dan ada proses hukum yang baik," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyampaikan terkait pemeriksaan sementara terhadap seluruh terduga pelaku pelecehan di lingkungan kerja.
Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan, pihaknya akan membebastugaskan sementara para terduga pelaku tersebut dari seluruh kegiatan kerja di KPI.
Hal itu penting dilakukan kata Agung guna memudahkan seluruh proses penyelidikan yang akan dilakukan pihak kepolisian maupun internal KPI.
"Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan kpi pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian," kata Agung dalam keterangan persnya kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
Tak hanya itu, dalam keterangannya, Agung menyatakan pihaknya akan mendukung segela penyelesaian jalur hukum atas insiden tersebut.
Dirinya juga mengatakan, KPI akan memberikan segala informasi secara terbuka untuk keperluan proses penyelidikan tersebut.
"Mendorong penyelesaian jalur hukum atas permasalahan dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat," katanya.
Pihaknya juga berjanji akan melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban serta menyiapkan pendampingan psikologis sebagai upaya pemulihan terduga korban.
"Telah melakukan investigasi internal dengan meminta keterangan dan penjelasan dari pihak terduga pelaku," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MS Ungkap Kekecewaan Atas Proses Internal yang Dilakukan KPI Terkait Kasus Dugaan Pelecehan
# Rony E Hutahaean # pelecehan pegawai kpi # Dugaan Pelecehan Seksual di KPI # Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
BANTAH LECEHKAN! DOSEN Unpam Laporkan Korban Pelecehan ke Polisi, Korban Lain Justru Bermunculan
Selasa, 17 Maret 2026
Viral
Viral Wanita di Sukabumi Jadi Korban Pelecehan di Dalam Angkot, Korban Hampir Diserang Sajam
Kamis, 12 Maret 2026
Tribunnews Update
Beda Keterangan Pemilik Kos & Polisi soal CCTV di TKP Tewasnya Evia Korban Pelecehan Oknum Dosen
Rabu, 7 Januari 2026
Tribunnews Update
Ibu Korban Ungkap Alasan Bocah Kelas 2 Sekolah Dasar yang Lecehkan 9 Teman Sepermainan
Jumat, 13 Juni 2025
Live Update
Pegawai Puskesmas Cirebon Diduga Jadi Korban Pelecehan Atasan, Polisi Turun Tangan
Kamis, 12 Juni 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.