Jumat, 10 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Para Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dibebastugaskan, KPI Pastikan Lindungi Korban

Minggu, 5 September 2021 19:48 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Para pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang pegawai kontrak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dinonaktifkan dari jabatannya.

Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan.

Tidak hanya itu, KPI juga memastikan tidak menonaktifkan korban serta membantu proses pemulihan trauma.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPI Pusat Agung Suprio dalam keterangannya seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (5/9).

Agung mengatakan, para terduga pelaku tersebut dibebastugaskan dari pekerjaannya untuk sementara waktu.

"Kami sudah membebastugaskan (mereka) dari seluruh pekerjaanya. Jadi saya enggak mau pakai sementara, membebastugaskan dari pekerjaannya," ujar Agung kepada Kompas.com, Minggu (5/9/2021).

Menurut Agung, sikap ini dilakukan agar dapat mempermudah proses penyelidikan oleh kepolisian.

Ia menambahkan, apabila para terduga pelaku terbukti bersalah dalam kasus ini, maka KPI Pusat akan memberikan tindakan lanjutan.

"Iya, kan harus proses penyelidikan dulu. Baru nanti setelah ada hasilnya, kami putuskan," kata Agung.

Terkait dengan korban berinisial MS, Agung memastikan pihaknya tak menonaktifkannya.

Baca: Bantah Tolak Laporan, Polisi Luruskan Perihal Pegawai KPI yang Jadi Korban Pelecehan Seksual

Saat ini KPI Pusat juga disebut Agung tengah membantu korban dalam proses pemulihan traumanya.

"Oh enggak dong, kami justru harus melindungi. Sekarang dalam kondisi memulihkan traumanya," pungkasnya.

Sementara terkait dengan laporan kepolisian, saat ini kasus tersebut masih dalam penelusuran.

Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa polisi mengabaikan laporan dari korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

Saksi yang diperiksa yakni sopir yang bekerja di KPI Pusat serta psikolog yang mendampingi MS dalam memulihkan trauma pasca-pelecehan.

Terkait pemanggilan pada para terduga pelaku, polisi akan melakukannya pada pekan depan.

“Kami panggil saksi-saksi dulu untuk menguatkan,” kata Wisnu, Jumat (3/9/2021).

Diberitakan sebelumnya, muncul sebuah rilis yang mengungkapkan terkait dengan peristiwa pelecehan seksual yang menimpa MS di kantor KPI Pusat.

Dalam keterangannya, MS mengaku menjadi korban perundungan serta pelecehan seksual sejak ia bekerja di KPI Pusat pada 2011.

Peristiwa pelecehan seksual yang membekas terjadi pada 2015.

Akibat peristiwa ini, MS mengalami trauma dan kehilangan kestabilan emosi.

Psikolog kemudian mendiagnosa dirinya menderita post traumatic stress disorder (PTSD).(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPI Nonaktifkan Pegawai yang Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual

# TRIBUNNEWS UPDATE  # pelecehan seksual # KPI # Komisi Penyiaran Indonesia

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved