Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Viral Video Kerumunan di Holywings Kemang dan Langgar Aturan PPKM, Kini Dapat Sanksi Tutup Sementara

Senin, 6 September 2021 13:54 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial video yang memperlihatkan situasi kerumunan di Kafe Holywings, di Kemang, Jakarta Selatan.

Video tersebut pun menuai kritik lantaran terjadi di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam video yang beredar, memperlihatkan penumpukan pengunjung tanpa jaga jarak dan menggunakan masker.

Kerumunan di kafe Holywings Kemang dibubarkan oleh polisi pada Sabtu (4/9/2021) malam.

Tampak ratusan pengunjung berkerumun padahal jam operasional kafe itu melebihi ketentuan PPKM Level 3.

Baca: Viral Video Kerumunan di Kafe Holywings Tavern di Kemang, Kini Dapat Sanksi Penutupan selama 3 Hari

Dalam Patroli Gabungan yang Dipimpin Karoops Polda Metro Jaya, Holywings masih beroperasi hingga Minggu (5/9/2021) sekitar pukul 01.00 dini hari.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta langsung memberikan sanksi penutupan sementara selama 3 hari.

Pasalnya Holywings kedapatan beroperasi sampai tengah malam, dan penuh sesak oleh pengunjung tanpa mengindahkan protokol kesehatan serta ketentuan pemerintah soal batasan pengunjung.

Baca: Sempat Jadi Lokasi Vaksinasi, Kafe Holywings di Kemang Ditutup Satpol PP 3 Hari karena Langgar PPKM

"Dikenakan sanksi penutupan sementara 3x24 jam oleh petugas Satpol PP DKI Jakarta, Minggu (5/9/2021) setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM level 3," tulis Satpol PP DKI dalam akun Instagram resminya @satpolpp.dki, seperti dikutip Senin (6/9/2021).

Tak berhenti di situ, Satpol PP DKI juga bakal memberi sanksi pembekuan izin usaha kepada Holywings jika di kemudian hari kembali mengulangi pelanggaran ketentuan usaha di masa pandemi.

Hal ini sebagaimana Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2021.

"Mohon kesadaran kepada semua pihak pelaku usaha untuk bersama mematuhi ketentuan dalam pengendalian penyebaran Covid 19 di ibu kota," lanjutnya. (*)

# Holywings # Kemang # sanksi # Satpol PP # PPKM

Baca berita lainnya terkait Holywings

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kafe Holywings Kemang Ditutup Sementara, Izin Usahanya Bakal Dibekukan Jika Masih Melanggar PPKM

Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Holywings   #Kemang   #sanksi   #Satpol PP   #PPKM

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved