Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Viral Video Kerumunan di Kafe Holywings Tavern di Kemang, Kini Dapat Sanksi Penutupan selama 3 Hari

Senin, 6 September 2021 12:20 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUN-VIDEO.COM - Imbas pelanggaran PPKM Level 3 yang terjadi di Kafe Holywings Tavern di Kemang, Jakarta Selatan berbuah sanksi.

Sanksi itu diberikan seusai kafe yang berlokasi di Jalan Bangka Raya itu beroperasi hingga tengah malam dan melanggar batas maksimal pengunjung hingga menimbulkan kerumunan.

Holywings diberikan sanksi penutupan sementara selama 3 hari.

"Tempat Usaha Holywings Kemang, dikenakan sanksi Penutupan Sementara 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta Minggu (5/9/2021) setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM level 3 pada Sabtu (4/9/2021) malam," tulis keterangan dari Instagram resmi Satpol PP DKI Jakarta, Senin (6/9/2021).

Baca: Sempat Jadi Lokasi Vaksinasi, Kafe Holywings di Kemang Ditutup Satpol PP 3 Hari karena Langgar PPKM

Satpol PP menyatakan pemberian sanksi pembekuan izin usaha sesuai Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub nomor 3 tahun 2021.

Sanksi itu berlaku pada manajemen Holywings jika kembali melakukan pelanggaran PPKM level 3.

Baca: Razia Kerumunan Anak Muda di Holywings Tavern Kemang, Satpol PP: Restoran Ditutup Sementara

"Mohon kesadaran kepada semua pihak pelaku usaha untuk bersama mematuhi ketentuan dalam pengendalian penyebaran Covid-19 di ibu kota," tambah Satpol PP DKI.

Kerumunan di kafe Holywings Kemang dibubarkan oleh polisi pada Sabtu (4/9/2021) malam.

Dalam video yang beredar, tampak ratusan pengunjung berkerumun padahal jam operasional kafe itu melebihi ketentuan PPKM Level 3.

Dalam Patroli Gabungan yang Dipimpin Karoops Polda Metro Jaya, Holywings masih beroperasi hingga Minggu (5/9/2021) sekitar pukul 01.00 dini hari.

# Holywings # kerumunan # Kemang # sanksi # viral di media sosial

Baca berita lainnya terkait Holywings

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Imbas Pelanggaran PPKM di Malam Minggu, Holywings Kemang Dapat Sanksi Penutupan 3 Hari

Video Production: Restu Riyawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved