Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

'Crazy Rich' Samin Tan Bebas, 2 Penyidik KPK yang Menangkap saat Buron Akan Dipecat Tak Lolos TWK

Rabu, 1 September 2021 19:38 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta membebaskan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BLEM) Samin Tan dari semua dakwaan.

Namun, setelah Samin Tan dibebaskan dari dakwaan, dua penyidik KPK yang menangkapnya saat menjadi buronan dikabarkan akan dipecat.

Diketahui, Samin Tan merupakan salah seorang buron KPK.

KPK menetapkan Samin Tan sebagai tersangka sejak (1/2/2019), dalam kasus suap terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dikutip dari Tribunnews.com, ia berulang kali dipanggil tim penyidik, akan tetapi selalu mangkir.

Kemudian pada (17/4/2020), KPK menetapkan Sami Tan sebagai buronan.

Samin Tan kemudian berhasil ditangkap penyidik KPK setahun berselang, tepatnya pada (5/4/2021).

Baca: Didakwa Suap Anggota DPR Rp5 Miliar, Hakim Putus Bebas Samin Tan karena Dianggap Korban Pemerasan

Setelah menjalani persidangan, ia kemudian mendapat vonis bebas dari hakim.

Hakim menilai Samin Tan tak terbukti menyuap Anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hakim berpendapat, pemberian Rp5 miliar dari Samin Tan ke Eni Saragih adalah bentuk gratifikasi.

Sebab itu, sebagai pemberi gratifikasi, Samin Tan tidak bisa dipidana karena tidak diatur dalam Undang-Undang Tipikor.

Kondisi Samin Tan yang bebas itu berbanding terbalik dengan nasib dua penyidik KPK yang menangkapnya pada April lalu.

Penyidik itu akan dipecat KPK pada (1/11/2021) mendatang.

Kedua penyidik tersebut adalah Ambarita Damanik dan Yudi Purnomo Harahap.

Keduanya terancam dipecat lantaran tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK)

Padahal, Damanik diketahui pernah menangani kasus besar seperti perkara korupsi e-KTP.

Selain itu ia juga pernah mendapat penghargaan dari Federal Bureau of Investigation (FBI) atas jasanya menumpas korupsi.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Samin Tan Bebas, 2 Penyidik KPK yang Menangkap Saat Buron Malah Mau Dipecat

# TRIBUNNEWS UPDATE # Samin Tan # Crazy Rich # penyidik KPK # TWK

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved