LIVE UPDATE
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tolak Banding Rizieq Shihab Perkara Hasil Swab Test di RS UMMI Bogor
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah memutuskan banding yang dilayangkan kubu terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atas perkara hasil swab test RS UMMI, Bogor.
Dalam keputusannya, Majelis Hakim PT DKI Jakarta memperkuat hasil vonis hukuman empat tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kepada eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut. (*)
Baca: Ratusan Massa Ricuh saat Paksa Hadiri Sidang Putusan Banding Rizieq, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Baca: Habib Rizieq Shihab Jalani Sidang Banding, Kuasa Hukum: Semoga Allah Memberi Kekuatan Majelis Hakim
# LIVE UPDATE # Pengadilan Tinggi # Rizieq Shihab # DKI Jakarta # swab test
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Banding Riva Siahaan Mulai Dilaksanakan di Pengadilan Tinggi DKI, Empat Saksi Dihadirkan
18 jam lalu
LIVE UPDATE
Terkuak! Polda Bali Bongkar Kasus Pornografi dan Judi Online, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara
19 jam lalu
LIVE UPDATE
Antrean Panjang Terlihat di SPBU Malalayang Manado, Kendaraan Mengular hingga Sopir Tunggu 2 Jam
19 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.