Tribunnews Update
Diduga Menistakan Agama, Puluhan Konten Muhammad Kece di YouTube dan TikTok Diblokir Kemenkominfo
TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah konten video milik YouTuber Muhammad Kece telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Pasalnya, konten tersebut diduga mengandung unsur penistaan agama.
Pemblokiran dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan di tengah masyarakat.
Baca: Muhammad Kece yang Hina Agama Lewat Video Disebut Duta Pancasila, BPIP Langsung Beri Penjelasan
Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi dalam keterangannya pada Senin (23/8), mengungkapkan, pihaknya telah memblokir beberapa konten di sejumlah platform.
Setidaknya ada 20 konten video di platform YouTube dan satu video dari platform TikTok yang telah diblokir.
"Hingga pernyataan ini disampaikan, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 20 video dari akun Youtube M. Kece, serta 1 video dari platform Tiktok," kata Dedy seperti dikutip Antara, Senin (23/8/2021).
Dody menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh Muhammad Kece dapat dikategorikan melanggar UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang diubah menjadi UU Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 28 ayat 2.
Kemenkominfo hingga kini terus melakukan koordinasi dengan para pengelola platform dan juga sejumlah lembaga terkait untuk mencegah penyebaran dan penyalahgunaan konten.
Tak hanya melakukan koordinasi, Kemekominfo juga menggelar patroli siber selama 24 jam guna menindaklanjuti konten media sosial yang dianggap melangagr ketentuan.
Baca: Muhammad Kece Dilaporkan Polisi oleh 4 Orang hingga Jadi Buronan, Diduga terkait Penistaan Agama
Masyarakat diminta untuk melaporkan konten yang diduga melanggar UU melalui kanal aduankonten.id.
Untuk diketahui, kanal YouTube Muhammad Kece telah melakukan siaran langsung dengan ceramah yang dinilai melecehkan Nabi Muhammad dan agama Islam.
Video tersebut lantas viral di media sosial.
Terkait unggahan ini pula, Bareskrim Polri juga telah turun tangan menyelidiki kasus ini.
Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
Baca: Wiki Trends - Diduga Menistakan Agama, YouTuber Muhammad Kece Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Kasus ini juga telah mendapat tanggapan dari tokoh dan juga sejumlah lembaga agama Islam.
Mereka sepakat bahwa konten tersebut dapat menganggu kerukunan umat beragama. (TribunVideo.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemenkominfo Blokir Puluhan Video Youtuber Muhammad Kece atas Dugaan Menistakan Agama
# Kemenkominfo # Muhammad Kece # YouTube # TikTok # penistaan agama # TRIBUNNEWS UPDATE
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Viral Wanita di Makassar Bonceng Motor Sambil Angkut Motor Listrik, Sosoknya Terungkap & Minta Maaf
8 jam lalu
Tribunnews Update
Pertemuan Bilateral, Xi Jinping Sambut Donald Trump di Beijing, Diawali dengan Berjabat Tangan
8 jam lalu
Tribunnews Update
Bertemu Presiden Xi Jinping, Donald Trump Bawa Bos Perusahaan Besar di AS, Elon Musk Termasuk
8 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pihak Okin Pertanyakan Izin Renovasi Rumah Kemang oleh Rachel Vennya, Soroti soal Hak & Komunikasi
8 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.