Kamis, 14 Mei 2026

Tribunnews Update

Diduga Menistakan Agama, Puluhan Konten Muhammad Kece di YouTube dan TikTok Diblokir Kemenkominfo

Selasa, 24 Agustus 2021 16:05 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah konten video milik YouTuber Muhammad Kece telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Pasalnya, konten tersebut diduga mengandung unsur penistaan agama.

Pemblokiran dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan di tengah masyarakat.

Baca: Muhammad Kece yang Hina Agama Lewat Video Disebut Duta Pancasila, BPIP Langsung Beri Penjelasan

Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi dalam keterangannya pada Senin (23/8), mengungkapkan, pihaknya telah memblokir beberapa konten di sejumlah platform.

Setidaknya ada 20 konten video di platform YouTube dan satu video dari platform TikTok yang telah diblokir.

"Hingga pernyataan ini disampaikan, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 20 video dari akun Youtube M. Kece, serta 1 video dari platform Tiktok," kata Dedy seperti dikutip Antara, Senin (23/8/2021).

Dody menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh Muhammad Kece dapat dikategorikan melanggar UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang diubah menjadi UU Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 28 ayat 2.

Kemenkominfo hingga kini terus melakukan koordinasi dengan para pengelola platform dan juga sejumlah lembaga terkait untuk mencegah penyebaran dan penyalahgunaan konten.

Tak hanya melakukan koordinasi, Kemekominfo juga menggelar patroli siber selama 24 jam guna menindaklanjuti konten media sosial yang dianggap melangagr ketentuan.

Baca: Muhammad Kece Dilaporkan Polisi oleh 4 Orang hingga Jadi Buronan, Diduga terkait Penistaan Agama

Masyarakat diminta untuk melaporkan konten yang diduga melanggar UU melalui kanal aduankonten.id.

Untuk diketahui, kanal YouTube Muhammad Kece telah melakukan siaran langsung dengan ceramah yang dinilai melecehkan Nabi Muhammad dan agama Islam.

Video tersebut lantas viral di media sosial.

Terkait unggahan ini pula, Bareskrim Polri juga telah turun tangan menyelidiki kasus ini.

Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Baca: Wiki Trends - Diduga Menistakan Agama, YouTuber Muhammad Kece Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Kasus ini juga telah mendapat tanggapan dari tokoh dan juga sejumlah lembaga agama Islam.

Mereka sepakat bahwa konten tersebut dapat menganggu kerukunan umat beragama. (TribunVideo.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemenkominfo Blokir Puluhan Video Youtuber Muhammad Kece atas Dugaan Menistakan Agama

# Kemenkominfo # Muhammad Kece # YouTube # TikTok # penistaan agama # TRIBUNNEWS UPDATE

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved