Senin, 13 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Muhammad Kece yang Hina Agama Lewat Video Disebut Duta Pancasila, BPIP Langsung Beri Penjelasan

Selasa, 24 Agustus 2021 13:00 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah informasi beredar dan menyebut Youtuber Muhammad Kece adalah Duta Pancasila.

Diketahui Muhammad Kece telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama dalam konten ceramahnya.

Terkait informasi Muhammad Kece menjadi Duta Pancasila, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) angkat suara.

BPIP menyebut informasi yang beredar di tengah masyarakat adalah berita bohong.

Hal itu disampaikan melalui keterangan tertulis atas nama Plt Sekretaris Utama BPIP, Karjono.

"Muhammad Kece sebagai Duta Pancasila BPIP adalah hoax," tulisnya.

Dalam penjelasan tersebut, BPIP mengatakan gelar Duta Pancasila hanya diberikan kepada Purna Paskibraka.

Dikutip dari Kompas.tv, Selasa (24/8/2021), BPIP mengatakan, Muhammad Kece tidak pernah terlibat dalam program apapun yang diselenggarakan olehnya.

BPIP menjelaskan, program Duta Pancasila dilakukan berdasarkan Perpres dan baru dimulai tahun ini dan hanya untuk Paskibraka.

Sebelumnya, Muhammad Kece diinformasikan menjadi Duta Pancasila di media sosial.

Hal tersebut menuai banyak protes namun tak sedikit yang percaya lantaran Muhammad Kece sering mengenakan peci dengan lambang burung Garuda Pancasila.

Kini Muhammad Kece sudah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama dalam konten ceramaahnya.

Hal itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Minggu (22/8/2021).

"Iya benar, sudah ada laporan ke kepolisian" katanya.

Diketahui konten ceramahnya menuai banyak kecaman karena dinilai menyesatkan dan menistakan agama.

Kecaman datang dari berbagai pihal termasuk tokoh agama hingga Kementerian Agama.

(Tribun-Video.com/Kompas.tv)

Artikel ini telah tayang dengan judul "BPIP Pastikan Youtuber Muhammad Kece Bukan Duta Pancasila"

# TRIBUNNEWS UPDATE # Muhammad Kece # Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) # penistaan agama

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved