Kronologi Pemukulan Ryan Jombang oleh Habib Bahar bin Smith, Muka Lebam hingga Muntah Darah
TRIBUN-VIDEO.COM - Terpidana kasus pembunuhan Ryan Jombang dikabarkan dianiaya oleh sesama narapidana di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Pelakunya diduga adalah Habib Bahar bin Smith lantaran masalah utang piutang.
Pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji menyebut kondisi Ryan cukup parah hingga sempat muntah darah.
Selain itu, Kasman mengatakan Ryan juga mengalami lebam di bagian wajah dan bibir.
"Muka dan bibir pecah dan bengkak. Dan muntah darah," kata Kasman.
Meski begitu, Ryan tak dilarikan ke rumah sakit dan dirawat di Klinik Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Sekarang masih dirawat di klinik," ujar Kasman.
Baca: Kasus Habib Bahar Bin Smith Seharusnya Dihentikan, Kuasa Hukum: Korban Sudah Cabut Laporan
Dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (18/8/2021), Kasman menjelaskan, penganiayaan terhadap Ryan Jombang terjadi sebanyak dua kali.
Penganiayaan pertama pada Minggu (15/8/2021) dan yang kedua pada Senin (16/8/2021).
Diduga kasus penganiayaan ini dipicu masalah utang piutang.
Kasman menjelaskan, Habib Bahar diketahui memiliki utang pada Ryan namun tak mau membayarnya.
Kasman menyebut Habib Bahar berutang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta.
"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," kata Kasman.
Belum diketahui untuk apa Habib Bahar meminjam uang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta.
Namun, rencananya pihaknya akan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.
"Ada(rencana lapor polisi) tapi kami lagi kumpulkan bukti-bukti," kata Kasman.
Baca: Berkas Habib Bahar bin Smith Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Kalapas: Dia Kooperatif
Diketahui, Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang menjadi narapidana kasus pembunuhan.
Ia membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang dalam rentang waktu 2006 hingga 2008.
Kasusnya terbongkar setelah ditemukan potongan tubuh milik salah satu korbannya di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada 2008 lalu.
Ryan Jombang dijatuhi hukuman mati, namun belum dieksekusi hingga saat ini.
Sementara Habib Bahar bin Smith divonis 3 tahun dalam kasus penganiayaan terhadap dua orang remaja.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Ryan Jombang: Habib Bahar Utang Rp 10 Juta ke Ryan Jombang Tapi Belum Dibayar
# Ryan Jombang # Lapas Gunung Sindur # Bogor # Habib Bahar bin Smith
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Ribuan Warga Bogor Serbu Pengobatan Gratis di TMP Pondok Rajed, Digelar Kementerian Imipas RI
4 hari lalu
Tribunnews Update
3 Kali Beraksi, Komplotan Pencuri Modus Investasi di Babakanmadang Bogor Kuras Korban Rp400 Juta
6 hari lalu
Tribunnews Update
Komplotan Perampok Modus Investasi Bodong di Babakanmadang Bogor Diringkus Polisi, Korban Dianiaya
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.