Kabar Selebriti
Meski Mediasi Jerinx dan Adam Deni dalam Kasus Pengancaman Berjalan Lancar, Kasus Hukum Tetap Jalan
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Bagus Adi Adi Hidayat menjelaskan proses mediasi antara Jerinx dan Adam Deni dalam kasus pengancaman melalui media elektronik.
Bagus mengatakan, bahwa saat ini baik terlapor dan pelapor sudah bertemu untuk membahas permasalahan yang mereka hadapi. Polisi sebagai mediator berupaya untuk memediasi dalam konfrontasi antara Jerinx dan Adam Deni.
"Bahwa dalam upaya mediasi ini bertujuan supaya terlapor dan pelapor ini bisa ketemu untuk bisa membahas permaslahan yang mereka hadapi. Kepolisian berupaya memediasi agar ada titik temu, kurang lebih 1 jam mereka telah bertemu dengan harapan semua bisa clear untuk mengedepankan restorative justice," kata Bagus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (14/8/2021).
Bagus menambahkan bahwa Jerinx sudah meminta maaf dan pelapor sudah menerima maaf tersebut. Atas dasar itu, polisi tidak melakukan penahanan kepada Jerinx karena dianggap koopertif dan menyadari kesalahan dalam perbuatannya.
Baca: Polisi Sebut Jerinx Akui Lakukan Pengancaman terhadap Adam Deni dan Sudah Sampaikan Permintaan Maaf
Baca: Kasus Pengancaman di Media Sosial, Jerinx dan Adam Deni Jalani Mediasi, Terlapor Sudah Minta Maaf
"Saudara J sudah meminta maaf kepada AD dan pelapor juga sudah menerima permohonan maaf itu secara pribadi. Apa yang disampaikan saudara J sudah mengakui dia yang melakukan pengancaman di media elektronik, saudara AD juga menyampaikan bahwa proses hukum tetap berjalan. Kita sudah berupaya mediasi tetapi saudara pelapor juga meminta supaya proses hukum tetap berjalan sesuai dengan hukum perundang-undangan yang ada," terang Bagus.
Terakhir Bagus menekankan bahwa kepolisian sebagai mediator tidak bisa mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan. Namun, polisi tetap membuka ruang mediasi hingga berkas kelengkapan kasus ini dikirimkan ke JPU.
"Kami sebagai mediator tidak bisa memaksa, itu haknya tetapi di sisi lain kami membuka ruang untuk adanya mediasi lanjutan sampai dengan berkas ini sebelum terkirim ke JPU. Karena belum ada titik temu dari pelapor dan terlapor berkas ini akan berjalan dan kami akan melengkapi berkasnya untuk kita mengirim langsung ke JPU," tutup Bagus. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Jelaskan Proses Mediasi antara Jerinx dan Adam Deni dalam Kasus Pengancaman
Sumber: Warta Kota
TRIBUN VIDEO UPDATE
Dua Debt Collector Gadungan Ditangkap Polda Metro Jaya seusai Bawa Kabur Motor dan IPhone
6 jam lalu
tribunnews update
Polda Metro Jaya Tangkap Puluhan Preman Ngaku Ormas di Jakbar, Ada dari Ormas Grib Jaya hingga FBR
8 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Podcaster Michael Sinaga seusai Diperiksa Polisi Buntut Pelaporan Ijazah Palsu Jokowi
9 jam lalu
Live Update
Live Update Sore: Polda Metro Ringkus 22 Preman Berkedok Ormas, Adik Bunuh Kakak Gegara Makanan
12 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.