LIVE UPDATE
2 Pemain Chip Higgs Domino di Nagan Raya Dihukum Cambuk, Masing-masing Dapat 20 Kali Cambukan
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua orang warga Kabupaten Nagan Raya, Aceh menjalani eksekusi cambuk dalam kasus judi chip higgs domino berlangsung di Alun-alun Suka Makmue, Jumat (13/8/2021) siang.
Eksekusi cambuk diselenggarakan Kejaksaan Negeri Nagan Raya dengan eksekutor dari polisi syariah atau Wilayatul Hisbah (WH) kabupaten setempat.
Baca: Begal Berkapak di Jakarta Utara Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Sabu dan Main Judi Online
Baca: Nasib Pegawai Bank yang Gondol Uang Nasabah Rp1,4 Miliar untuk Main Judi Online, Begini Modus Pelaku
Dua pemain dan penjual koin higgs domino itu dihukum cambuk masing-masing 20 kali karena terbukti melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat atau Perda Provinsi Aceh setelah putusan vonis Mahkamah Syariyah inkrah.
Dua terpidana hanya menjalani masing-masing 16 kali cambuk karena dikurangi 4 kali setelah sejak ditangkap mereka menjalani hukuman kurungan.(*)
# game Higgs Domino # Nagan Raya # hukum cambuk # judi
Baca berita lainnya terkait judi
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Serambi Indonesia
Live Update
Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditahan, Uang Korupsi Rp2,1 M Dipakai Judi Online
4 hari lalu
Terkini Nasional
Masa Lalu Hercules Dibongkar Eks Panglima Preman Tanah Abang, Dulu Kendalikan Judi 'Bola-bola Setan'
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Susi Pudjiastuti Sentil Cak Imin yang Sindir Penjudi Online, Salahkan Pemerintah Tak Blokir Aplikasi
7 hari lalu
Live Update
Anggota DPRD Asahan Medan Tersangka Judi Sabung Ayam bersama 2 Orang Warga yang Bertaruh
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.